Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat meyerahan Remisi kepada salah satu dari 369 Narapidana Lapas Kelas IIB, Nyompong Kota Sukabumi, Rabu (17/8/2022) | |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi
Achmad Fahmi menyerahkan remisi umum kepada 369 orang Narapidana Lapas
Kelas IIB, Kelurahan Nyomplong Kota Sukabumi, Rabu (17/8/2022).
Dari 369 orang tersebut dua orang diantaranya mendapatkan
remisi bebas, dan 49 Narapidana (Napi) atau warga binaan Lapas masih dalam proses
persetujuan.
Remisi ini diberikan kepada warga binaan Lapas
Nyomplong bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Dalam kesempatan itu Achmad Fahmi menyampaikan selamat
kepada warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.
Fahmi berharap, remisi yang diberikan dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya bagi yang langsung bebas.
“Saya berharap kepada yang langsung memdapatkan remisi
bebas dapat produktif di tengah masyarakat dan tidak mengulang perbuatan yang melanggar
hukum,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIB, Christo Victor Nixon Toar menjelaskan bahwa 369 Napi yang mendapatkan
remisi umum pada momentum HUT RI Ke-77 ini diantaranya yaitu 1 bulan kepada 52
orang, 2 bulan kepada 79 orang, 3 bulan kepada 117 orang, 4 bulan kepada 83 orang,
5 bulan kepada 35 orang, dan 6 bulan kepada 3 orang.
"Syarat pemberian remisi ini diantaranya kepada
mereka yang sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan, dan sudah
menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan
serta tidak melanggar tata tertib," terang Christo.
Adapun kata dia, kedua orang yang mendapatkan Remisi
umum atau bebas bersyarat yakni Supriyono (38 tahun) Warga Bangka Belitung dan
Ende (40 tahun) warga Kecamatan Surade.
Atas remisi bebas yang diperolehnya, kedua warga binaan tersebut langsung sujud syukur. Seperti yang dilakukan Supriyono.
Dirinya mengaku sangat bersyukur lantaran bisa keluar
dan bebas dari masa tahanan, atas tindakan pidana pasal 378 KUHP, penipuan yang
dilkukannya.
"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa bebas hari
ini, Mau pulang langsung ke Bangka dan berencana akan mencari kerja," ucapnya.
Tuhut hadir pada acara pemberian remisi di momen HUT
Kemerdekaan RI ke-77 ini Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman beserta unsur
forkopimda lainnya.