Tangkapan layar Susno Duadji sebut kasus Ferdy Sambo ekor dan kepalanya ke mana-mana. | |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn.) Susno Duadji yang turut menjadi narasumber dalam perbincangan Kabar Petang TvOne turut memberikan tanggapan terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dinilai tidak penting.
“Rekonstruksi ini kan
untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian itu, yang kedua untuk mengunci
keterangan-keterangan ini bisa saja ada keterangan bohong, tentunya rekonstruksi ini sudah didahului dengan
berita acara masing-masing baik sebagai saksi atau tersangka. Kemudian
didahului lagi dengan berita acara konfrontasi, kalau sudah cocok ada berita
acaranya baru rekontruksi, kalau ternyata direkontruksi berbeda lagi berarti
mereka ini jago berbohong,” ujar Susno Duadji, dikutip dari tvOnenews.com, Selasa (30/8/2022).
Dia lalu mengatakan
bahwa jika tersangka berbohong, tentunya penyidik, penuntut hingga hakim memang
tidak berpegangan dengan keterangan para tersangka yang dinilai rendah
reliabilitasnya.
“Maka timbul
pertanyaan apakah bisa dihukum jika berbohong? Tidak masalah, terdakwa itu
berhak jangankan berbohong mencampur berita acaranya pun juga boleh tapi kan
penyidik, penuntut, kemudian hakim tidak terlalu berpegangan kepada pengakuan
atau keterangan terdakwa, karena dinilai paling rendah karena sudah pasti
memberikan keterangan tidak benar,” sambungnya.
Dalam program Kabar
Petang TvOne, Susno Duadji lalu memberikan tanggapan soal 1 saksi malaikat dan
4 saksi setan, menurutnya tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.
“Tak perlu khawatir
dengan keterangan saksi dicabut, tak perlu khawatir dengan terdakwa mencabut
keterangan itu biasa, berbohong itu biasa bagi mereka karena mereka ini seperti
yang dikatakan itu keterangan setan ya biasa, tapi kan malaikat kan menyuarakan
suara Tuhan menang,” pungkas Susno Duadji.
BACA Juga: Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus