Komisi A DPRD Asahan gelar RDP dengan keluarga pasien korban dugaan malpraktek bersama pihak RSUD HAMS Asahan di ruang Komisi A, Senin (8/7/2022) | |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Terkait dugaan malpraktek terhadap pasien bernama Pina Fitriani (15) oleh oknum dokter di RSUD HAMS Kisaran berinisial PS, Komisi A DPRD Asahan Sumatra Utara (Sumut) melakukan pemanggilan.
Pemanggilan terhadap
dr PS dilakukan melaui surat yang dilayangkan pada tanggal 04 Agustus 2022. Dalam
suratnya, Komisi A DPRD Asahan meminta dr PS untuk hadir dalam acara pertemuan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi Komisi A, Senin
(8/8/2022).
Sayang, pada saat itu
dr PS mangkir dari panggilan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan yang membidangi
Rumah Sakit tersebut.
Pantauan sukabumiNews.net
di ruang Komisi A, perwakilan dari pihak RSUD HAMS Kisaran sempat tidak hadir.
Namun karena staf Komisi A menghubungi pihak Rumah Sakit, pihak RSUD HAMS pun kemudian
bergegas hadir.
Hadir dalam RDP
tersebut, Ketua Komisi A Drs Syaddad Nasution bersama anggota, pihak keluarga
pasien, Mulyana (45) beserta Penasehat Hukumnya, dan Direktur RSUD HAMS Kisaran
dr Kurniadi Sebayang.
Di hadapan peserta
rapat, Ketua Komisi A, Syaddad Nasution meminta penjelasan kedua belah pihak,
dalam hal ini Mulyana selaku ibu kandung pasien dan Direktur RSUD HAMS Kisaran.
Dalam kesempatan
tersebut, Mulyana menjelaskan sebelum dan sesudah dilakukannya operasi kelenjar/
benjolan di ketiak sebelah kanan anaknya itu.
“Begitu anak saya
mengalami luka bakar di tubuhnya, pak dokter itu tidak pernah melihat kondisi
anak saya. Apalagi saat itu suami saya meninggal dunia, saya bingung mau
berbuat apa,” ucapnya sedih.
Di hadapan peserta RDP,
Mulyana hanya meminta pertanggungjawaban oknum dr PS.
BACA Juga: Minta Tanggunjawab, Ibu Kandung Pasien Korban Dugaan Malpraktek akan Polisikan dr PS
Sementara Direktur
RSUD HAMS Kisaran dr Kurniadi Sebayang mengaku bahwa perawatan medis yang
dilakukan oleh pihaknya kepada pasien sudah sesuai prosedur.
Disinggung soal
ketidak hadiran dr PS, Kurniadi mengatakan bahwa dr PS sedang menangani pasien,
sehingga tidak bisa menghadiri pertemuan ini. Kurniadi juga mengucapkan
permohonan ma’af atas ketidakhadiran dr PS.
Saat disinggung
mengenai permintaan uang sejumlah Rp2 Juta oleh dr PS kepada ibu pasien untuk
biaya operasi, padahal pasien menggunakan BPJS Kesehatan mandiri, Kurniadi mengatakan
bahwa kemungkinan ada kesepakatan antara Ibu pasien dengan dr PS sebelum
dilakukan operasi.
“Meskipun begitu
nanti kita cek kebenarannya,” ucap Kurniadi.
BACA Juga: Direktur RSUD HAMS Kisaran Lakukan Bantahan Sepihak Terkait Dugaan Malpraktek dr PS
Sementara itu, Ketua
Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Syaddad dalam kesempatan RDP itu menegaskan
bahwa pelayanan RSUD HAMS Kisaran perlu ditingkatkan.
Menurutnya,
penanganan keselamatan pasien lebih diutamakan sehingga tidak terjadi hal-hal
negatif ditengah-tengah masyarakat.
Dia juga meminta
kepada Direktur RSUD HAMS Kisaran agar menelusuri kebenaran adanya dugaan
permintaan sejumlah uang kepada ibu pasien sebelum dilakukan operasi tersebut.
“Kita akan pantau
perkembangan kesehatan Pina Fitriani selama dirawat di RSUD HAMS Kisaran,”
katanya.
Syaddad berharap agar
stakeholder di pelayanan RSUD HAMS Kisaran benar-benar melaksanakan kewajibannya
dengan tulus dan sebaik- baiknya.
BACA Juga: Dianggap Gagal Pimpin RSUD HAMS, Bupati Asahan Diminta Copot dr Kurniadi