Putri Candrawati tampil istimewa di kasus Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/intimewa. | |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang kini turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam gelar rekonstruksi bersama dengan 4 tersangka lainnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma´ruf, Bharada E dan Bripka RR pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi kasus
pembunuhan Brigadir J digelar di Jalan Saguling III dan Duren Tiga. Rumah di
Jalan Saguling III merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sedangkan, rumah di Jalan Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo.
Rumah pribadi Ferdy
Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) perencanaan. Sedangkan, rumah
dinas Ferdy Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua
Hutabarat.
"Informasi
terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat. Duren Tiga dan
Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat
dikonfirmasi, Senin (29/8/2022), dilansir Antara.
Dedi memaparkan
proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara
berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Jalan Saguling III kemudian lokasi penembakan
di Jalan Duren Tiga.
"Ya dari
Saguling ke TKP penembakan," ujarnya.
Para tersangka kasus
dugaan pembunuhan Brigadir J diminta publik menggunakan baju oranye atau baju
tahanan saat rekonstruksi di TKP. Irjen Dedi merespons permintaan baju oranye
atau baju tahanan kepada Ferdy Sambo Cs. Menurut dia, hal tersebut bisa
dilakukan ketika penyidik yang berwenang menyarankan menggunakan baju tersebut.
"Kalau itu
(pakai baju tahanan, red) teknis. Penyidik yang siapkan," ungkap Irjen
Dedi seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Namun, berbeda dengan
tahanan lainnya, Putri Candrawathi akan hadiri gelar rekonstruksi tanpa
menggunakan baju tahanan seperti 4 tersangka lainnya. Dedi mengatakan
rekonstruksi akan digelar pada pukul 10 pagi.
"(Rekonstruksi)
akan digelar sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," kata Dedi kepada
wartawan.
BACA Juga: Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus
Sumber: tvOnenews.com