Proyek Drainase & Plat Beton di Kelurahan Teladan Disinyalir Dikerjakan di Luar Pokmas

Proyek pembangunan drainase dan plat beton di Kelurahan Teladan disinyalir dikerjakan di luar kelompok masyarakat atau Pokmas. |  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Proyek pembangunan drainase dan plat beton di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Sumatra Utara (Sumut) disinyalir dikerjakan di luar kelompok masyarakat (Pokmas).


Padahal pada papan nama proyek tertera bahwa Pelaksana adalah kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Teladan.

Hal itu diketahui dari keterangan sejumlah pekerja di lokasi pengerjaan yang terletak di Jalan Syekh Hasan Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Sabtu (20/82022).

Para pekerja itu mengaku, sebagai kernet mereka dibayar Rp90 hungga Rp100 ribu perhari. “Sementara gaji kami dibayar mandor Ad (inisial) perminggu setiap hari Sabtu. Dan ini merupakan minggu ketiga kami bekerja di sini,” ucap salah satu pekerja kepada sukabumiNews.net, Sabtu.

Dia menambahkan bahwa ada 4 titik pekerjaan yang ditangani mandor Ad. Namun saat ini Ad yang disebut-sebut sebagai warga Kelurahan Gambir Baru, sedang berada di luar kota.

Tidak hanya sampai di situ, pekerja itu menyebut nama lain yakni Fh. Dikatakannya bahwa Fh adalah orang yang memberikan pekerjaan kepada Ad.

“Soal dana, Fh ini langsung berhubungan dengan Lurah, kemudian Fh menyerahkan kepada Ad. Dari tangan Ad kami menerima gaji,” unagkapnya.

Diketahui bahwa dana alokasi untuk pembangunan sarana dan prasarana pembangunan draine dan plat beton di Kelurahan Teladan ini adalah sebesar Rp200 juta per-Kelurahan.

Atas dugaan bahwa proyek dranaine dan plat beton ini dikerjakan diluar Pokmas, Lurah Teladan Micam Sitorus saat dikonfirmasi melalui Whats-App hingga berita ini ditayangkan masih belum memberikan tanggapan.

BACA Juga: 4 Titik Proyek Terbengkalai, Camat Sei Dadap Sebut Kades Limin Harus Bertanggungjawab


Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال