Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kliennya membocorkan rahasia perzinaan dan bisnis haram Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi ( ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) | |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Nofriansyah Yosua Hutabarat mengetahui kasus perzinaan dan bisnis haram Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Yosua atau
Brigadir J membuka rahasia itu hingga pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy
Sambo.
"Jadi almarhum
ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin
kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Kamaruddin mengaku
mendapat informasi terkait motif dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan
mengungkapkannya.
Dia hanya mengatakan
bahwa Ferdy Sambo marah karena Brigadir J membocorkan kasus perzinaan dan
bisnis haram kepada Putri Candrawathi.
"Dugaan
perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu
terkait bisnis haram atau bisnis gelap," kata Kamaruddin.
"Ada tata kelola
sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi
informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," tambahnya.
Menurut Kamaruddin,
Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri, karena merasa
sudah dianggap sebagai anak oleh keduanya.
"Almarhum ini
adalah anak dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap
anak," katanya, sebagaimana dikutip sukabumiNews.net dari CNN Indonesia.com, Kamis.
CNNIndonesia.com
telah berupaya menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait tudingan
ini, namun belum direspons hingga berita ini dinaikkan.
Pengacara Ferdy
Sambo, Arman Hanis menyatakan mempercayakan seluruh proses hukum kepada polisi.
"Saat ini, tim
kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum
memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini. Kami mempercayakan
kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,"
kata Arman kepada CNNIndonesia.com.
Sementara itu Menko
Polhukam Mahfud MD juga menyatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J
tak lepas dari kasus perselingkuhan atau perkosaan. Namun ia tak ingin
mengumumkannya kepada publik.
"Pertama katanya
pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa.
Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa.
Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu
ditembak," katanya.
Sebelumnya, Agus
menyatakan bahwa Polri tidak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap
Brigadir J. Menurut dia, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi
konsumsi tim penyidik.
"Untuk menjaga
perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan
terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8).
Sejauh ini sudah ada
4 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka
Ricky serta ART bernama Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo jadi
tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain
itu, Ferdy juga diduga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Artikel ini telah
tayang di CNN Indonesia.com dengan judul “Pengacara: Brigadir J Buka Rahasia
Sambo ke Istri”
BACA Juga: Kapolri Segera Limpahkan Kasus Brigadir J ke Kejaksaan