Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati (Istimewa) | |
sukabumiNews, BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati merespon rencana Pemerintah Pusat terkait rencana penghapusan tenaga Honorer pada tahun 2023 mendatang.
Menurutnya, perlu ada pertimbangan matang dari
Pemerintah untuk tidak memukul rata penghapusa tenaga Honorer tersebut agar
tidak berdampak pada kinerja pelayanan masyarakat.
“Jadi perlu pertimbangan yang betul-betul matang dari
Pemerintah Pusat. Karena boleh jadi hal itu akan berdampak pada kinerja pelayanan
masyarakat,” ujar Dessy Susilawati atau Dessus kepada sukabumiNews.net, dikonfirmasi
Selasa, (23/8/2022).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengingatkan Pemerintah Daerah
(Pemda) untuk tidak merekrut pekerja honorer.
Sebagai gantinya, dia meminta Pemda untuk merekrut
pekerja alih daya atau outsourcing.
“Apabila kebijakan tersebut terealisasi, maka ini harus
betul-betul dipertimbangkan mana yang harus pertama kali dirasionalisasi, tidak
serta merta seluruhnya harus dihapus,” tandas Dessus.
Pemerintah juga kata dia, harus melakukan langkah
antisipasi terhadap pengurangannya secara bertahap.