Pemdes Sukamekar menggelar kegiatan Penyuluhan Kadarkum bagi Lembaga Masyarakat di desanya, Jum'at (5/8/2022) | |
sukabumiNews.net, SUKARAJA – Pemeritah Desa (Pemdes) Sukamekar
Kecamatan Sukaraja menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan Keluarga Sadar
Hukum (Kadarkum) bagi lembaga masyarakat di lingkungan desanya.
Penyuluhan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Sukabumi melalui program inovasinya, yakni Jaksa Bina Desa (Jabinsa).
Kegiatan yang diikuti oleh unsur RW, RT, Kepala Dusun
(Kadus), tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh lembaga yang ada di Desa
Sukamekar ini dilaksanakan di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja Kabupaten
Sukabumi, Jum’at (5/8/2022).
Kepala Desa Sukamekar, Ernalia mengatakan, pembinaan dan
penyuluhan Kadarkum bagi warga dan aparatur Desa Sukamekar ini dilaksanakan
sebagai realisasi dari Dana Desa (DD) pada APBDes Desa Sukamekar tahun 2022 tahap
1.
Hal tersebut kata dia sengaja dilakukan untuk menciptakan
kesadaran masyarakat desa akan hukum-hukum yang berlaku.
"Iya, harapanya mereka nanti bisa menyampaikan lagi
kepada masyarakat secara luas di wilayah Desa Sukamekar,” kata Ernalia usai
kegiatannya kepada sukabumiNews.net, Jum’at.
Ernalia mengaku bersyukur dengan adanya program Jaksa
Bina Desa (Jabinsa) tersebut. Ia juga sangat mengapresiasi program unggulan
dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini.
Ernalia menilai, dengan adanya program Jabinsa, Kejari
Kabupaten Sukabumi dapat lebih dekat lagi dengan masyarkat desa. Terlebih, kata
dia, mayoritas masyarakat memandang bahwa Jaksa itu menakutkan.
“Dengan adanya program Jabinsa ini, khususnya di Desa
Sukamekar, pada kenyataanya jaksa itu bukan harus ditakuti, tetapi harus didekati.
Dan yang lebih penting masyarakatnya harus lebih proaktif untuk mengetahui
tentang pemerintahan dan masalah-masalah hukum di luar pemerintahan," tutupnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid)
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kabupaten Sukabumi, Andriansyah.
Adapun sebai pemateri atau narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala Sub
Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Elga Nur
Fazrin.
BACA Juga: Kejari Sukabumi Beri Pembinaan Kadarkum kepada Lembaga Masyarakat Desa Sukamekar