Desa Sukamekar Dihibah Tanah oleh Pemkab Sukabumi, Ini Harapan Kades Ernalia

Obyek wisata Situ Jeruk yang tahapannya sedang mengalami pembenahan. |  

sukabumiNews.net, SUKARAJA – Pemeritah Desa (Pemdes) Sukamekar Kecamatan Sukaraja dihibah tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Lahan sluas sekitar 2,6 hektare itu kini sudah dilakukan pemasangan patok oleh bagian petugas aset Pemkab Sukabumi.

Kepala Desa Sukamekar, Ernlia mengaku bersyukur karena desa yang tengah dipimpinnya tersebut, telah ditunjuk oleh Bupati Sukabumi menjadi desa binaan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) untuk diperlombakan di tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022.

"Memang banyak proses yang ditempuh oleh kami, karena program P2WKSS ini merupakan program keroyokan dari dinas-dinas. Salah satunya kita memperjuangkan legalitas tanah aset Pemda Kabupaten Sukabumi yang selama ini ditempati kantor Pemdes Sukamekar,” terang Ernalia kepada sukabumiNews dihubungi Senin (7/8/2022).

Alhamdulillah kata Ernalia, berkat kerja keras dan kerjasama yang baik, akhirnya tanah aset Pemda tersebut dihibahkan kepada Pemdes Sukamekar.

"Sekarang ini tengah dilakukan pemasangan patok dan ini merupakan salah satu proses yang harus ditempuh untuk bisa keluarnya serifikat. Jadi, setelah itu keluar surat hibah untuk diberikan kepada kepemilikan Desa Sukamekar," papar Ernalia.

Disingggung mengenai pemamfaatan, Ernalia menyebut bahwa peralihan aset itu akan dimanfaatkan untuk penertiban aset desa, seperti pada program Sipades yang berfungsi untuk menginput semua aset desa.

Sementara, tambah Kades untuk Desa Sukamekar pada faktanya hingga saat ini tinggal di lahan aset milik Pemda Kabupaten Sukabumi.

“Selain itu, dengan peralihan aset tersebut, juga Pemdes Sukamekar juga nantinya bisa melakukan intervensi anggaran sesuai dengan kewenangan mutlak dari desa, untuk pembangunan di tanah Situ Cirejuk yang kini menjadi salah satu primadona objek wisata yang kerap dikunjungi para wisatawan,” jelasnya.

Sementara mengenai kewenangan airnya tambah Kades, nanti berada di PSDA Provinsi Jawa Barat.

Kades Sukemekar berharap, proses peralihan aset lahan milik Pemda Kabupaten Sukabumi yang status kepemilikannya akan dihibahkan ke Pemdes Sukamekar, Kecamatan Sukaraja itu segera rampung.

“Legalitas tanah itu, sangat penting. Karena, salah satunya nanti untuk pengemabangan dan penunjang wisata Situ Cijeruk. Terlebih, itu merupakan salah satu aset alam Desa Sukamekar yang saat ini tidak dimiliki oleh desa lain untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat," pungkas Kades Ernalia.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال