Obyek wisata Situ Jeruk yang tahapannya sedang mengalami pembenahan. | |
sukabumiNews.net, SUKARAJA – Pemeritah Desa (Pemdes)
Sukamekar Kecamatan Sukaraja dihibah tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab)
Sukabumi. Lahan sluas sekitar 2,6 hektare itu kini sudah dilakukan pemasangan
patok oleh bagian petugas aset Pemkab Sukabumi.
Kepala Desa Sukamekar, Ernlia mengaku bersyukur karena
desa yang tengah dipimpinnya tersebut, telah ditunjuk oleh Bupati Sukabumi
menjadi desa binaan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera
(P2WKSS) untuk diperlombakan di tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022.
"Memang banyak proses yang ditempuh oleh kami,
karena program P2WKSS ini merupakan program keroyokan dari dinas-dinas. Salah
satunya kita memperjuangkan legalitas tanah aset Pemda Kabupaten Sukabumi yang
selama ini ditempati kantor Pemdes Sukamekar,” terang Ernalia kepada sukabumiNews
dihubungi Senin (7/8/2022).
Alhamdulillah kata Ernalia, berkat kerja keras dan
kerjasama yang baik, akhirnya tanah aset Pemda tersebut dihibahkan kepada Pemdes
Sukamekar.
"Sekarang ini tengah dilakukan pemasangan patok dan
ini merupakan salah satu proses yang harus ditempuh untuk bisa keluarnya
serifikat. Jadi, setelah itu keluar surat hibah untuk diberikan kepada kepemilikan
Desa Sukamekar," papar Ernalia.
Disingggung mengenai pemamfaatan, Ernalia menyebut bahwa
peralihan aset itu akan dimanfaatkan untuk penertiban aset desa, seperti pada
program Sipades yang berfungsi untuk menginput semua aset desa.
Sementara, tambah Kades untuk Desa Sukamekar pada faktanya
hingga saat ini tinggal di lahan aset milik Pemda Kabupaten Sukabumi.
“Selain itu, dengan peralihan aset tersebut, juga Pemdes
Sukamekar juga nantinya bisa melakukan intervensi anggaran sesuai dengan
kewenangan mutlak dari desa, untuk pembangunan di tanah Situ Cirejuk yang kini
menjadi salah satu primadona objek wisata yang kerap dikunjungi para wisatawan,”
jelasnya.
Sementara mengenai kewenangan airnya tambah Kades, nanti berada
di PSDA Provinsi Jawa Barat.
Kades Sukemekar berharap, proses peralihan aset lahan milik
Pemda Kabupaten Sukabumi yang status kepemilikannya akan dihibahkan ke Pemdes
Sukamekar, Kecamatan Sukaraja itu segera rampung.
“Legalitas tanah itu, sangat penting. Karena, salah
satunya nanti untuk pengemabangan dan penunjang wisata Situ Cijeruk. Terlebih,
itu merupakan salah satu aset alam Desa Sukamekar yang saat ini tidak dimiliki
oleh desa lain untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat," pungkas
Kades Ernalia.