Anggota KPU Idham Holik memberi keterangan pers di gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022) (ANTARA/Melalusa Susthira K.) | |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada enam partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di hari ke-12 pendaftaran, dan tiga parpol di antaranya dinyatakan dokumennya lengkap oleh KPU.
“Dari enam partai
politik yang mendaftar hari ini, ada tiga partai politik yang dokumennya
dinyatakan lengkap dan ada tiga partai politik yang belum lengkap dan diberikan
kesempatan melengkapi dokumen tersebut sampai dengan 14 Agustus 2022 jam 23.59
WIB,” kata anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Jum’at (12/8/2022).
Ia menyebut parpol
pendaftar Pemilu 2024 hari ini yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU
yaitu Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.
Sementara parpol
pendaftar Pemilu 2024 hari ini yang dokumennya dinyatakan tidak lengkap oleh
KPU, kata Idham, adalah Partai Beringin Karya (Partai Berkarya), Partai
Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
“Jadi dengan demikian
sampai dengan hari ke-12 telah ada 29 partai politik yang telah mendaftar,”
kata Idham
Sementara itu pada
hari ke-13 dan ke-14 pendaftaran, ia mengatakan ada delapan parpol yang
mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran.
Pada Sabtu (13/8)
besok, kata Idham, empat parpol yang berencana mendaftar ke KPU yaitu Partai
Pelita, Partai Kongres, Partai Republik Satu, dan Partai Masyumi.
Sementara pada Ahad
(14/8), empat parpol yang berencana mendaftar ke KPU yaitu Partai Pemersatu
Bangsa, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, dan Partai Damai Kasih
Bangsa.
Oleh karenanya Idham
menyebut dari 42 parpol yang telah mengaktivasi akun Sipol, ada lima parpol
yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya.
KPU membuka
pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.