Koordinator LBH Publiek Asahan/Tanjung Balai, Ade Chandra Zass Marpaung. | |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Kordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Publiek Asahan/Tanjung Balai, Ade Chandra Zass Marpaung mendesak Polres Asahan untuk periksa dr Panasunan Sihombing alias (PS).
Pasalnya, oknum
dokter yang menangani pasien berusia 15 tahun bernama Pina Fitriani saat ia
dilakukan operasi benjolan/kelenjar diketiaknya sebelah kanan di RSUD HAMS Kisaran
pada bulan Juni 2022 lalu, dinilai tidak mau bertanggung jawab.
“dr Panasunan harus
bertanggungjawab terhadap perbuatan atas kelalaian dan ketidakhati-hatiannya
dalam menangani pasien saat operasi tersebut,” tegas Ade kepada
sukabumiNews.net ditemui di Kantor Sekretariat LBH Publiek Jalan Diponegoro
Kisaran, Rabu (10/8/2022).
Kondisi Pina Fitriani usai dioperasi dr PS hingga saat ini masih mengeluarkan darah. |
Menurutnya, apabila
seorang dokter menangani pasien terlebih dahulu mengutamakan keselamatan pasien
sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Keselamatan Pasien.
“UU Kesehatan,
UU Tenaga Kesehatan Nomor 36 tahun 2014,
UU Kedokteran, UU Perlindungan Konsume, UU Perlindungan Anak dan UU Praktik
Kedokteran juga telah jelas mengatur hal tersebut,” terang Ade yang saat itu didampingi
keluarga pasien, Mukhlis dan Mulyana.
Bahkan, kata Ade, pada
pasal 55 ayat (1) UU 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan disebutkan bahwa “setiap
orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan
tenaga kesehatan".
“Sangat ironis,” kata
Ade. Sebelum dilakukannya operasi, pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan
Mandiri diminta sejumlah uang sebesar Rp 2 juta.
“Ini merupakan
tindakan yang keliru. Bukankah dokter menerima klaim BPJS Kesehatan dari RSUD
HAMS Kisaran. Palahan dokter menerima klaim BPJS Kesehatan perbulannya sekitar
Rp15 sampai 25 juta perbulan,” ungkap Ade.
Untuk itulah, lanjut
Ade, ia meminta Kapolres Asahan yang baru menjabat menindaklanjuti permasalahan
yang dialami keluarga pasien tidak mampu itu.
“Ini persoalan hati
nurani dan rasa kemanusiaan. Jangankan berkomunikasi, melihat pasien dan
keluarga pasien saja tidak pernah dia (dr PS) lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, dokter
yang disebut-sebut pernah manangani Pina Fitriani ini saat akan dimintai
tanggapan, hingga berita ini ditayangkan masih juga belum bisa dikonfirmasi.
BACA Juga: Soal Dugaan Malpraktek, dr PS Mangkir Dipanggil Komisi A DPRD Asahan