Pemdes Limbangan bekerjasama dengan Kejari Kabupaten Sukabumi memberi pelatihan tetang Kadarkum kepada RT-RW setempat di aula kantor desa. | |
sukabumiNews.net, SUKARAJA – Pemeritah Desa (Pemdes)
Limbangan Kecamatan Sukaraja bekerjasama dengan Kejari Kabupaten Sukabumi
memberi penyuluhan dan pelatihan tentang Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada Puluhan
RT dan RW setempat.
Kegiatan yang dilakukan Jaksa Bina Desa (Jabinsa) Kejari
Kabupaten Sukabumi ini berlansung di Aula Kantor Desa Limbangan, Selasa
(16/8/2022).
Adapun pemateri atau narasumber pada kegiatan ini
yaitu Kepala Seksi (Kasi) Kejari, Pidsus Ratno TH Pasaribu, Budiyanto dari
DPMD Kabupaten Sukabumi, Camat Sukaraja Erry Erstanto Yulia, serta Pembina dan
Pengawas (Binwas) Kecamatan Sukaraja, Ai Hamidah.
Kasi Pidsus Ratno TH Pasaribu menjelaskan, kegiatan
yang dilaksanakan melalui program Jabinsa ini yaitu dalam rangka memberikan
pembinaan kepada RT dan RW di lingkungan Desa Limbangan.
Dikatakan Ratno, banyak hal yang disampaikan para RT
dan RW, khususnya terkait permasalahan kenakalan remaja yang terjadi saat ini, di
mana banyak remaja yang menkonsumsi obat-obatan teralarang, Aibon dan yang lainnya.
“Akan tetapi dalam hal ini kami lebih mendekatkan pada
pungsi peranan RT dan RW untuk melakukan antisipasi, pencegahan terhadap
masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Ratno kepada
sukabumiNews usai kegiatan berlangsung.
Pantauan sukabumiNews.net di lokasi kegiatan, para RT
dan RW sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Ratno berharap, apa yang disampaikannya tidak hanya bisa
dilaksanakan oleh RT dan RW saja. “Tapi informasi atau ilmu tentang hukum yang
kami sampaikan ini bisa sampaikan ke masyarakat banyak," harapnya.
Di tempat yang sama, Kades Limbangan Deden Wikanda meyampaikan
bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan Kadarkum kepada RT dan RW di lingkungan
desanya ini dalam rangka menambah wawasan dan ilmu yang berkaitan dengan hukum.
“Tentunya ini harus dipahami benar-benar oleh para RT
dan RW yang bertugas di lingkungannya masing-masing,” ucap Deden.
“Jadi, apa yang disampaikan oleh para narasumber ini
harus dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar paham tentang permasalahan
hukum yang berlaku di negara kita ini, guna mencegah hal-hal yang tidak diharapkan
oleh Pemdes Limbangan," tuturnya.
Deden berharap adanya pembinaan dan penyuluhan
terkait Kadarkum ini, berbagai pelanggaran di wilayah desa yang dipimpinnya dapat
dimimalisir.
Sementara itu Camat Sukaraja Erry Erstanto Yulia
sangat mengapresiasi program unggulan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
seperti Jabinsa ini.
“Alhamdulilah beberapa desa di wilayah Kecamatan
Sukaraja sudah menyelaskan program pembinaan dengan Jabinsa ini,” ucap
Camat Erry.
Menurutnya, ada beberapa desa yang melaksanakan kegiatan
Kadarkum secara sendiri-sendiri. Ada juga yang secara gabungan.
"Tapi intinya adalah bagaimana kita mencoba menambah
wawasan tentang permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,” tandasnya.
Erry juga berharap dengan mengetahui berbagai persoalan
hukum, mereka akan semakin terbuka dan melek terhadap permasalahan yang ada di
masyarakat.
"Seperti tadi kita mendapatkan pengetahuan baru
tentang Restorative justice, kemudian bagaimana memahami dan menerapkannya,” Ungkapnya
Saat disinggung berapa besar tingkat kesadaran masyarakat Limbangan terkait hukum Menurut, Erry mengatakan pemantauan kami tingkat kesadaran masyarakat Limbangan tentang hukum sangat bagus terlihat jarang adanya kasus kasus yang naik kepermukaan.
Dari situ saja kita sudah melihat tingkah kesadaran tentang hukum sudah bagus
"Insyaallah kegiatan ini akan dilakukan secara rutin. Karena dari waktu ke waktu permasalahan hukum terus berkembang.
" Jadi pengetahuan tentang hukum harus di upgrade terus agar masyarakat lebih memahaminya." pungkas Camat Sukaraja.
BACA Juga: Pemdes Sukamekar Gelar Kegiatan Penyuluhan Kadarkum bagi Lembaga Masyarakat di Desanya