Kasat Binmas Polres Asahan, AKP FR Saragi didampingi pernonelnya saat menyosialisasikan bahaya karhutla kepada sejumlah buruh lahan sawit Warno dan buruh lahan Tukimin. | |
sukabumiNews.net, ASAHAN
(SUMUT) – Satuan Binmas Polres Asahan Polda Sumut terus berupaya menyosialisasikan
tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat.
Kali ini, sosiali
karhutla tersebut dilakukannya di wilayah Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota
Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (26/8/2022).
Sosialisasi dipimpin langsung
Kasat Binmas AKP FR Saragi, didampingi Kanit Bhabinkamtibmas Ipda C Sianipar, dan
Kaumintu Aiptu M Situngkir.
AKP FR Saragi kepada
sukabumiNews.net mengatakan, sosialisasi Karhutla yang tengah gencar dilakukan ini
dalam rangka Operasi Bina Karuna Toba tahun 2022 guna mengantisipasi datangnya
musim kemarau.
Dalam sosialisanya,
Kasat Binmas bersama personel bertemu dengan sejumlah buruh lahan sawit Warno
dan buruh lahan Tukimin, serta tokoh masyarakat Kelurahan Lestari A Siagian.
Pada kesempatan itu, AKP
FR Saragi dibantu personelnya memberikan arahan bahwa apabila membuka lahan
perkebunan supaya tidak dengan cara membakarnya.
“Karena dengan cara
tersebut dapat menimbulkan kebakaran dan dapat menganggu kesehatan diri sendiri
maupun orang lain,” kata AKP FR Saragi kepada sukabumiNews.net di Kisaran, di
tengah-tengah aktivitanya, Jum’at.
Selain itu, dia juga
menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja dan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan
Lingkungan Hidup, yang secara Eksplisit mengatur bahwa setiap individu maupun
kelompok dilarang membuka lahan secara membakarnya.
"Kami berharap warga
masyarakat dapat memahami dan mengerti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta
Kerja dan UU Nomor 32 Tahun 2009. Semoga dengan disosialisasikannya Undang
Undang ini, masyarakat tidak melakukan pembakaran sehingga bencana kebakaran dapat
di minimalisir,” pungkasnya.