Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) - Foto: Istimewa | |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pernah didatangi FS, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Cerita itu
disampaikan Kapolri saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
“Kami juga pernah didatangi
FS. Waktu itu saya tanya, kamu bukan pelakunya?” ucap Jenderal Sigit, dalam
rapat dengan Komisi III yang berlangsung hingga Rabu malam, dilansir dari lansir RRI.id.
Kapolri mengaku tanpa
basa-basi mengatakan kepada FS bahwa dirinya akan mengungkap kasus itu secara
terbuka.
“Saya akan ungkap
kasus ini sesuai fakta,” tegas Kapolri, mengulang perkataannya kepada mantan
Kadivpropam itu.
Setelah kejadian pada
awal Juli lalu itu, Kapolri membentuk tim khusus. Tim itu bekerja untuk
memeriksa dan mengungkap fakta yang terjadi.
Hingga akhirnya FS
ditetapkan sebagai tersangka alias aktor intelektual dari pembunuhan Brigadir
J. Saat ini FS berada dalam tahanan di Mako Brimob.
Selain FS juga telah
ditetapkan para tersangka lainnya. Mulai Bharada E, Brigadir RR, KM, dan PC
istri dari FS.
BACA Juga: Marwan Minta Pemerintah dan DPR Bentuk Tim Ad Hoc Tuntaskan Kasus Brigadir J