Kadinkes Asahan akan Tindaklanjuti Soal Kapus Mutiara yang Terindikasi Berbuat Arogan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan, dr Nanang Fitra Aulia, Sp.PK. |  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Kadinkes Kabupaten Asahan, dr Nanang Fitra Aulia berjanji akan menindaklanjuti persoalan oknum Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapuskesmas) yang terindikasi berbuat arogan dan menyalahgunakan wewenang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan, dr Nanang Fitra Aulia melaui Whats-Appnya kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Selasa (23/8/2022), dikonfirmasi terkait dugaan atau adanya indikasi tersebut.

“Akan kami tindak lanjuti berdasarkan laporan Inspektorat dan surat Bupati tersebut,” dr Nanang.

Sebelumnya, oknum Kapuskesmas Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), dr Emi disinyalir telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan berbuat arogan terhadap sejumlah ASN atau PNS yang bertugas di Puskesmas tersebut.

BACA: Oknum Kapus Mutiara Terindikasi Berbuat Arogan dan Penyalahgunaan Wewenang

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat Bupati Nomor 700/2693/VI/2022 tertanggal 22 Juni 2022, perihal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dalam surat tersebut, diketahui bahwa Inspektorat Kabuapaten Asahan memberikan surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan dan diperintahkan untuk menetapkan penjatuhan hukuman disiplin ringan atas pelanggaran larangan dan ketentuan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh dr Emi terhadap bawahannya itu.

Dari hasil pemeriksaan khusus (Pemsus) yang dilakukan tim Inspektorat, dr Emi diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang.

Mengenai dugaan tersebut, Kepala Puskesmas Mutiara dr Emi JB, saat dicoba dikonfirmasi melalui Whats-Appnya tidak berkomentar. Bahkan secara tiba-tiba profil WA miliknya terhapus, sebelumnya WA tersebut aktif.

BACA Juga: Dinkes Asahan Disinyalir Perintah Sejumlah Nakes Paraf Surat Pernyataan Tak Ada Pemotongan Dana Insentif


Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال