Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan, dr Nanang Fitra Aulia, Sp.PK. | |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Kadinkes Kabupaten Asahan, dr Nanang Fitra Aulia berjanji akan menindaklanjuti persoalan oknum Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Kapuskesmas) yang terindikasi berbuat arogan dan menyalahgunakan wewenang.
Hal itu disampaikan Kepala
Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan, dr Nanang Fitra Aulia melaui
Whats-Appnya kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Selasa (23/8/2022), dikonfirmasi
terkait dugaan atau adanya indikasi tersebut.
“Akan kami tindak
lanjuti berdasarkan laporan Inspektorat dan surat Bupati tersebut,” dr Nanang.
Sebelumnya, oknum Kapuskesmas
Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera
Utara (Sumut), dr Emi disinyalir telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan berbuat
arogan terhadap sejumlah ASN atau PNS yang bertugas di Puskesmas tersebut.
BACA: Oknum Kapus Mutiara Terindikasi Berbuat Arogan dan Penyalahgunaan Wewenang
Hal tersebut
diketahui berdasarkan surat Bupati Nomor 700/2693/VI/2022 tertanggal 22 Juni
2022, perihal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dalam surat tersebut,
diketahui bahwa Inspektorat Kabuapaten Asahan memberikan surat rekomendasi
kepada Dinas Kesehatan dan diperintahkan untuk menetapkan penjatuhan hukuman
disiplin ringan atas pelanggaran larangan dan ketentuan bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh dr
Emi terhadap bawahannya itu.
Dari hasil pemeriksaan
khusus (Pemsus) yang dilakukan tim Inspektorat, dr Emi diduga kuat telah melakukan
penyalahgunaan wewenang.
Mengenai dugaan
tersebut, Kepala Puskesmas Mutiara dr Emi JB, saat dicoba dikonfirmasi melalui
Whats-Appnya tidak berkomentar. Bahkan secara tiba-tiba profil WA miliknya
terhapus, sebelumnya WA tersebut aktif.