HA Sopyan Tanggapi Keluhan Soal Maraknya Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan

Foto Ilustrasi: Lahan Pertanian beralih fungsi menjadi Perumahan. |  

sukabumiNews.net, KAB SUKABUMI – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang melarang alihfungsi lahan pertanian menjadi perumahan, patut diapresiasi, guna menunjang program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Belakangan, kebijakan tersebut kerap dikangkangi oleh oknum yang bekerjasama dengan para pengembang atau developer yang hanya mengejar keuntungan semata.

Menyoroti hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Perovinsi Jawa Barat (Jabar) HA Sopyan BHM berjanji akan berupaya melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

Menurutnya, meski perlindungan lahan pertanian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan sejumlah aturan turunannya telah diterbitkan, tetapi dalam pelaksanaannya masih menemui hambatan.

“Pemerintah daerah harus meninjau ulang perizinan peruntukan lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi perumahan, karena dalam hal ini yang diuntungkan hanya pengembang perumahan saja,” ujar HA Sopyan kepada sukabumiNews, ditemui di kediamannya belum lama ini.

Sopyan mengatakan, ada permasalahan ketahanan pangan yang bakal jadi taruhannya, karena lahan yang digunakan sangat luas.

Di sisi lain, lanjut Sopyan, untuk mengimbangi laju alihfungsi lahan pertanian dan mendukung swasembada pangan, tidak ada langkah pemerintah daerah untuk melakukan pencetakkan sawah baru.

“Jika dibiarkan, anak cucu kita gak bakal liat sawah lagi di Sukabumi,” tuturnya.

Untuk itu, Sopyan yang juga Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sukabumi ini akan menampung permasalahan yang disampaikan sejumlah masyarakat.

Ia akan berupaya melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Apa lagi, jika sudah banyak warga setempat ada yang diintimidasi menggunakan preman.

“Padahal mereka sudah mengingatkan bahwa di situ ada lahan sawahnya masyarakat,” ungkap Sopyan.

Inilah, kata Sopyan, yang harus diperhatikan, sehingga keluhan-keluhan ini harus kita tampung dan akan kami kaji kembali, apakah ini layak atau tidak pembangunan perumahan itu dilanjutkan.

“Bilamana itu belum memenuhi regulasi yang ada, tolong dihentikan. Apapun ini akan ada dampak sosial di masyarakat,” tegas Sopyan.


Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال