Terduga Pelaku Curan HP di Rumdis Bupati (tengah) berhasil diamankan Satreskrim Polres Asahan (Istimewa) | |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Seorang terduga pelaku pencurian (curan) HP di rumah dinas (rumdis) Bupati Asahan berinisial I alias Uleng atau Angga (57) berhasil diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Sumatera Utara (Sumut).
Terduga diketahu merupakan
seorang honorer Kantor Bupati Asahan, warga Jalan Hamka Gang Senangin Kelurahan
Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumut.
Kasat Reskrim Polres
Asahan AKP MHD Said Husein, SIK, mengatakan, berdasarkan laporan dari korban,
terduga pelaku bekerja di kediaman rumdis Bupati yang beralamat Jalan Jenderal
Sudirman Nomor 5 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabuapaten
Asahan.
Modus yang dilakukan terlapor,
yaitu dengan cara ia memasuki kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak
besi.
“Setelah itu terlapor
membuka laci dan mengambil 1 unit hand phone (HP). Sebelumnya, laci tersebut
dalam keadaan terkunci rapat,” ungkap AKP MHD Said Husein dalam keterangan yang
diterima sukabumiNews.net, Sabtu (27/8/2022).
Adapun, 1 unit hand
phone yang diambilnya yaitu HP merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei
1 352542488681201 dan imei 2 356342238681205 warna mystic black.
Akibat dari kejadian
itu, kata Kasat Reskrim, korban bernama Cakra Bakti (42), warga Jalan Akasia
Nomor 22 Komplek Pemda Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat
mengalami kerugian materi sebesar Rp36.000.000.
"Berdasarkan
laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada hari
Jum'at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 WIB petugas menerima
informasi bahwa terduga pelaku hendak menjual handphone hasil curiannya di
Jalan Kartini depan Gangg Pantai,” terang Kasat Reskrim.
Mendapat informasi
itu sambung dia, petugas melakukan under cover untuk membeli Hp tersebut dan di
sepakati bertemu di daerah Jalan Penegak Gang Buntu Kelurahan Tebing Kisaran
Kecamatan Kota Kisaran Timur.
"Sesampai di TKP
disepakati, petugas bertemu dengan seorang laki laki yang di ketahui berinisi I
alias Uleng alias Angga, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku berikut
barang bukti berupa Hp Samsung Galaxy Z fold 2 dan pelaku mengakui perbuatannya
itu telah melakukan pencurian di Rumah dinas Bupati Asahan," bebernya.
Untuk kepentingan
penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 Unit Hp Samsung Galaxy Z
Fold 2 di bawa ke Mapolres Asahan.