Curi HP di Rumdis Bupati, Pegawai Honorer Ini Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Asahan

Terduga Pelaku Curan HP di Rumdis Bupati (tengah) berhasil diamankan Satreskrim Polres Asahan (Istimewa) | 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Seorang terduga pelaku pencurian (curan) HP di rumah dinas (rumdis) Bupati Asahan berinisial I alias Uleng atau Angga (57) berhasil diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Sumatera Utara (Sumut).

Terduga diketahu merupakan seorang honorer Kantor Bupati Asahan, warga Jalan Hamka Gang Senangin Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumut.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP MHD Said Husein, SIK, mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, terduga pelaku bekerja di kediaman rumdis Bupati yang beralamat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabuapaten Asahan.

Modus yang dilakukan terlapor, yaitu dengan cara ia memasuki kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi.

“Setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil 1 unit hand phone (HP). Sebelumnya, laci tersebut dalam keadaan terkunci rapat,” ungkap AKP MHD Said Husein dalam keterangan yang diterima sukabumiNews.net, Sabtu (27/8/2022).

Adapun, 1 unit hand phone yang diambilnya yaitu HP merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1 352542488681201 dan imei 2 356342238681205 warna mystic black.

Akibat dari kejadian itu, kata Kasat Reskrim, korban bernama Cakra Bakti (42), warga Jalan Akasia Nomor 22 Komplek Pemda Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat mengalami kerugian materi sebesar Rp36.000.000.

"Berdasarkan laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada hari Jum'at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 WIB petugas menerima informasi bahwa terduga pelaku hendak menjual handphone hasil curiannya di Jalan Kartini depan Gangg Pantai,” terang Kasat Reskrim.

Mendapat informasi itu sambung dia, petugas melakukan under cover untuk membeli Hp tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Penegak Gang Buntu Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur.

"Sesampai di TKP disepakati, petugas bertemu dengan seorang laki laki yang di ketahui berinisi I alias Uleng alias Angga, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa Hp Samsung Galaxy Z fold 2 dan pelaku mengakui perbuatannya itu telah melakukan pencurian di Rumah dinas Bupati Asahan," bebernya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 Unit Hp Samsung Galaxy Z Fold 2 di bawa ke Mapolres Asahan.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال