Tangkapan layar Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan dan tangannya diberborgol plastik. | |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
"Kegiatan yang
direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling
dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan
di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigjen Andi Rian
merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang
sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian adegan di
rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022
dan setelah pembunuhan Brigadir J. "Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada
sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi
Rian.
Rekonstruksi dugaan
pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di
Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Kegiatan rekonstruksi
itu rencananya dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J,
yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal,
Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Kepala Divisi Humas
Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menambahkan tersangka Ferdy Sambo
telah tiba di TKP Duren Tiga. "Iya, infonya baru Irjen Pol. FS yang tiba,
empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Dedi.
Ferdy Sambo terpantau
tiba sekitar pukul 09.24 WIB dengan dibawa menggunakan kendaraan taktis Brimob,
melintas di TKP Duren Tiga menuju TKP Saguling yang berjarak sekitar 500 meter
dari TKP Kompleks Duren Tiga.
Hingga berita ini
diturunkan, penyidik dan sejumlah peserta rekonstruksi dugaan pembunuhan
Brigadir J telah bersiap di TKP Saguling, termasuk petugas Inafis.
BACA Juga: Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus
Sumber: tvOnenews.com