lustrasi kebun kelapa sawit. Surya Darmadi alias Apeng Diduga Kabur ke
Singapura Bawa Rp54 T, Ini Dia Profilnya /Nur Aliem Halvaima /Foto :
Buanaindonesia / POSJAKUT / |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Surya Darmadi alias Apeng dikabarkan kabur ke Singapura. Ia diduga membawa kabur uang Rp54 Triliun hasil kejahatannya.
Perlu diketahui, Apeng adalah orang terkaya ke 28 di Indonesia, menurut majalah Forbes. Nilai kekayaannya ditaksir mencapai Rp 20,73 triliun.
Hasil penelusuran seperti dilandir dari galamedianews, Apeng merupakan pemilik PT Darmex Group (afiliasi Duta Palma Group), korporasi terbesar bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
Ia mendirikan pabrik dan penyulingan dengan perkebunan di kawasan Riau dan Kalimantan. Ia disebut memiliki delapan pabrik yang tersebar di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan.
Kasus yang melibatkan Apeng dimulai sejak 2014 lalu. Ia diduga menyuap Annas Maamun, Gubernur Riau saat itu, untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.
Perusahaan ini menggunakan lahan seluas 37.095 hektar tanpa hak karena tidak memiliki dokumen resmi dari negara.
Proses perizinan yang diajukan PT Duta Palma Group baru berjalan sebagian, tetapi perusahaan sudah memanfaatkan lahan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.
Apeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta.
Apeng masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9 Agustus 2019. Hingga kini, belum ada kabar soal keberadaannya.
Pada bulan Juni 2022 lalu, Kejaksaan Agung menyatakan tanah yang digarap PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu untuk perkebunan kelapa sawit merupakan lahan milik negara.
Kejaksaan pun telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
BACA Juga: Mardani Maming Jadi Buron KPK, Rocky Gerung: Masyarakat Akhirnya Melihat PDIP Kok Sarang Koruptor