P2TP2A Geram, Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Human Trafficking di Sukabumi

Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan geram, Polisi diminta usut tuntas pelaku Human Trafficking di Sukabumi. (Istimewa)  

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi geram dengan adanya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pelajar SMP berinisial SR.

"Iya, kami merasa geram dengan sikap terduga pelaku yang berani memberangkatkan anak pelajar SMP untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga ke Arab Saudi," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan kepada sukabumiNews, Rabu (13/7/2022).

Yani meminta kepada pihak kepolisian untuk memburu terduga pelaku dan memberikan hukuman sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Pasalnya, kata Yani, teruduga pelaku itu selain melakukan human traficking, ia juga telah memalsukan dokumentasi kependudukan korban dengan menuakan usia korban, sehingga lolos berangkat untuk bekerja ke Arab Saudi. Padahal usia SR masih di bawah umur.

Istri Bupati Sukabumi ini menduga, anak yang masih berstatus pelajar SMP itu memilik kedekatan dengan pelaku yang mengaku sebagai penyalur kerja ke timur tengah tersebut.

"Nah ini biasanya korban itu ada kedekatan dengan pelaku. Sehingga dengan mudah anak mau diajak atau mungkin juga karena faktor ekonomi bisa saja. Sehingga, saat pengumuman pelulusan korban bisa langsung bekerja untuk membatu orangtuanya," ujar Yani Jatnika Marwan.

Dikatakan Yani bahwa saat ini P2TP2A Kabupaten Sukabumi selain melakukan trauma healing untuk memulihkan psikis korban, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kasus human traficking tersebut ke pihak kepolisian, untuk mengungkap para pelaku kasus TPPO dimaksud.

"Sekarang kasusnya tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelakunya segera ditangkap. Kita do’akan saja yah," tandasnya.

Selain itu, tambah Yani, P2TP2A Kabupaten Sukabumi juga akan berupaya agar korban yang merupakan pelajar SMP ini bisa mendapatkan surat keterangan pelulusan dari pihak sekolahnya.

"Iya, karena berdasarkan laporan di lapangan, korban itu berangkat dari rumahnya ke Arab Saudi saat menjelang pelulusan. Kami, juga merekomendasikan anak itu untuk kembali sekolah dan ikut ujian. Nanti akan kita tinjau ke kekeluarga korban," terang Yani.

Guna mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang di Kabupaten Sukabumi, Yani menghimbau kepada seluruh warga agar tidak tergoda pada iming-iming bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Terlebih jika bekerja ke negara timur tengah.

Sebab, kata Yani, hingga saat ini untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga ke beberapa negara di bagian timur tengah seperti Arab Saudi itu masih moratorium.

"Kami mengimbau, khususnya kaum wanita. Terlebih kepada yang masih sedang sekolah, agar tidak tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri seperti menjadi buruh migran, meski dengan tawaran upah yang menggiurkan,” pintanya.

Yani mengatakan, wanita Sukabumi tidak perlu lagi bekerja di luar negeri, tetapi alangkah baiknya bekerja di daerah saja, mengingat di daerah ini juga banyak potensi yang bisa menghasilkan uang.

Sebelumnya, SR yang merupakan anak di bawah umur tersebut telah menjadi korban Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia terbujuk rayu oleh seponsor yang menjanjikan kerja enak di Arab Saudi.

BACA: Dijanjikan Kerja Enak di Arab Saudi, Indentitas Anak SMP di Cireunghas Dipalsukan Sponsor

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال