Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan geram, Polisi diminta usut tuntas pelaku Human Trafficking di Sukabumi. (Istimewa) |
sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi geram dengan adanya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pelajar SMP berinisial SR.
"Iya, kami
merasa geram dengan sikap terduga pelaku yang berani memberangkatkan anak
pelajar SMP untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga ke Arab
Saudi," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan kepada sukabumiNews,
Rabu (13/7/2022).
Yani meminta kepada
pihak kepolisian untuk memburu terduga pelaku dan memberikan hukuman sesuai
dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Pasalnya, kata Yani,
teruduga pelaku itu selain melakukan human traficking, ia juga telah memalsukan
dokumentasi kependudukan korban dengan menuakan usia korban, sehingga lolos berangkat
untuk bekerja ke Arab Saudi. Padahal usia SR masih di bawah umur.
Istri Bupati Sukabumi
ini menduga, anak yang masih berstatus pelajar SMP itu memilik kedekatan dengan
pelaku yang mengaku sebagai penyalur kerja ke timur tengah tersebut.
"Nah ini
biasanya korban itu ada kedekatan dengan pelaku. Sehingga dengan mudah anak mau
diajak atau mungkin juga karena faktor ekonomi bisa saja. Sehingga, saat
pengumuman pelulusan korban bisa langsung bekerja untuk membatu
orangtuanya," ujar Yani Jatnika Marwan.
Dikatakan Yani bahwa
saat ini P2TP2A Kabupaten Sukabumi selain melakukan trauma healing untuk
memulihkan psikis korban, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kasus human
traficking tersebut ke pihak kepolisian, untuk mengungkap para pelaku kasus
TPPO dimaksud.
"Sekarang
kasusnya tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan dalam waktu
dekat ini pelakunya segera ditangkap. Kita do’akan saja yah," tandasnya.
Selain itu, tambah
Yani, P2TP2A Kabupaten Sukabumi juga akan berupaya agar korban yang merupakan
pelajar SMP ini bisa mendapatkan surat keterangan pelulusan dari pihak
sekolahnya.
"Iya, karena
berdasarkan laporan di lapangan, korban itu berangkat dari rumahnya ke Arab
Saudi saat menjelang pelulusan. Kami, juga merekomendasikan anak itu untuk
kembali sekolah dan ikut ujian. Nanti akan kita tinjau ke kekeluarga
korban," terang Yani.
Guna mengantisipasi
agar kasus serupa tidak terulang di Kabupaten Sukabumi, Yani menghimbau kepada
seluruh warga agar tidak tergoda pada iming-iming bekerja di luar negeri
sebagai pekerja migran. Terlebih jika bekerja ke negara timur tengah.
Sebab, kata Yani, hingga
saat ini untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga ke beberapa negara di
bagian timur tengah seperti Arab Saudi itu masih moratorium.
"Kami mengimbau,
khususnya kaum wanita. Terlebih kepada yang masih sedang sekolah, agar tidak
tergoda dengan iming-iming kerja di luar negeri seperti menjadi buruh migran,
meski dengan tawaran upah yang menggiurkan,” pintanya.
Yani mengatakan, wanita
Sukabumi tidak perlu lagi bekerja di luar negeri, tetapi alangkah baiknya
bekerja di daerah saja, mengingat di daerah ini juga banyak potensi yang bisa menghasilkan
uang.
Sebelumnya, SR yang
merupakan anak di bawah umur tersebut telah menjadi korban Human Trafficking atau
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia terbujuk rayu oleh seponsor yang
menjanjikan kerja enak di Arab Saudi.
BACA: Dijanjikan Kerja Enak di Arab Saudi, Indentitas Anak SMP di Cireunghas Dipalsukan Sponsor