Fi, (kedua dari kiri) didampingi ibunya, An (pertama dari kiri) dan keluarganya, Mukhlis (kanan). |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Ibu kandung dan keluarga Fi, pasien korban korban dugaan malpraktek oleh dokter di RSUD HAMS Kisaran Sumatera Utara (Sumut) berinisial PS diminta mempertanggungjawabkan perbuatnnya.
Fi diduga keracunan obat usai
mengkonsumsi resep yang diberikan PS, usai dilakukan operasi kelenjar di RSUD
HAMS pada bulan Juni 2022 lalu.
Akibanya, seluruh tubuh Fi yang masih duduk dibangku
kelas XI salah satu SMA di Kisaran tersebut melepuh seperti luka bakar.
“PS dan pihak management RSUD HAMS Kisaran harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini,” tegas An, Ibu kandung Fi sambil menujnukkan obat resep dokter yang dikonsumsi anaknya kepada sukabumiNews.net di kediamannya di Desa Sei Balai, Sabtu (30/7/2022).
BACA: Diduga Keracunan Obat Dokter, Tubuh Pasien Ini Melepuh Setelah Operasi Kelenjar
An menuturkan, saat dirujuk di ruang IGD RS Adam Malik
Medan, pasien Fi 80 persen dinyatakan alergi obat dan atau keracunan obat.
“Kami meninggalkan RS Adam Malik Medan dini hari dan tiba
di rumah singgah sekira pukul 12.00 WIB. Selama 10 hari pasien Fi dirawat di
Rumah Sakit Adam Malik Medan,” terangnya.
Ditambahkan An bahwa selama masa perawatan, Fi ditangani oleh
dokter Anak, dokter Gizi dan dokter kulit. “Alhamdulillah kini kondisi anak
saya mulai membaik,” sambungnya.
Atas kejadian yang meninpa anaknya tersebut, An bersama
keluarga berencana akan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polres
Asahan, karena akibat peristiwa yang dialaminya itu, kata An, Fi mengalami
trauma.
Niatan tersebut juga dibenarkan oleh Mukhlis yang masih merupakan
keluarga Fi. Bahkan kata Mukhlis, Fi bukan saja mengalami taruma, namun
keluarga juga mengalami kerugian secara materil.
“Kita minta dr PS harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Dikatakan Mukhlis, bahwa sebelumnya Direktur RSUD HAMS
Kisaran berjanji akan mempertemukan dr PS dengan keluarga. Namun kata dia, janji
Direktur untuk mengklarifikasi persoalan itu tidak berujung tuntas.
BACA : Kasus Dugaan Malpraktek, Ketua Komisi A DPRD Asahan akan Panggil Direktur RSUD HAMS