Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (Sumber : Antara) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Apabila dalam
proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan
untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat,
tidak ada ampun," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat,
menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang
terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli.
Mantan Panglima TNI
ini meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN untuk
menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah
dalam proses hukumnya.
BACA: Oknum Keluarga Pejabat di Lebak Diduga Serobot Ratusan Tanah Milik Warga Cilograng
Hadi mengaku setiap
kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan
pungli. Ia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak
internal Kementerian ATR/BPN. Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan
mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli.
Menteri terjun
langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, dan memastikan tidak
terjadinya praktik pungli.
"Kemarin saya
juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi,
saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti,"
katanya.
Hadi menegaskan,
"Sekali lagi apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan
Nasional, tidak segan-segan saya pecat," tandanya sebagaimana dikutip dari tvOnenews, Sabtu.
BACA Juga: Pemdes Gegerbitung Disaksikan Muspika Bagikan 150 Sertifikat Tanah PTSL