Jangan Salah, Ini Perbedaan SPBU Warna Biru, Merah, dan Hijau

Foto: Plang SPBU milik Pertamina kini ada SPBU warna biru, SPBU warna Merah dan SPBU warna hijau. (Otomania.com)  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Beberapa orang mungkin masih bingung dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang memiliki tiga warna berbeda. Ketiga warna itu yakni merah, biru, dan hijau.

Ternyata di antara ketiga warna itu memiliki perbedaan dari sisi kelengkapan pelayanan. Lantas apa perbedaan warna papan SPBU Pertamina tersebut? Simak penjelasan perbedaan SPBU merah, biru dan hijau sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia berikut ini.

SPBU warna biru

SPBU Prima (biru) merupakan pengembangan dari SPBU Pasti Pas (merah) yang sudah ada sejak 2006. Fasilitas yang disediakan SPBU biru lebih lengkap seperti adanya ATM, bengkel, tenant makanan, jasa cuci kendaraan, penjualan pelumas dan elpisi serta restoran cepat saji.

SPBU warna merah

Beda dari SPBU Prima, fasilitas yang ada di SPBU merah tak selengkap SPBU warna biru. SPBU Pasti Pas biasanya hanya terdiri toilet, tempat ibadah, isi angin dan minimarket.

SPBU warna hijau

Terakhir ada SPBU warna hijau yang merupakan konsep baru dari Pertamina. SPBU ini memiliki layanan terintegrasi bagi masyarakat konsumen di SPBU Pertamina dengan 4 konsep utama, yaitu Green, Future, Digital dan High Tier Fuel.

SPBU hijau ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung Green Energy Station (GES) yang telah ditetapkan Pemerintah khususnya program transisi dan operasional yang lebih ramah lingkungan. Tujuan dibuat SPBU dengan konsep ramah lingkungan ini adalah untuk mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi ramah lingkungan.

Adapun konsep Green tersebut terkait penggunaan Solar Photo Voltaic (PV) atau pembangkit listrik tenaga surga (PLTS) sebagai salah satu sumber energi mandiri dan ramah lingkungan di SPBU warna hijau.

Selain itu, GES juga memiliki layanan yang tidak dimiliki oleh SPBU Pertamina berwarna biru dan merah yaitu adanya stasiun pengisian kendaraan listrik imum (SPKLU) atau charging station dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال