Foto: Plang SPBU milik Pertamina kini ada SPBU warna biru, SPBU warna Merah dan SPBU warna hijau. (Otomania.com) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Beberapa orang mungkin masih bingung dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang memiliki tiga warna berbeda. Ketiga warna itu yakni merah, biru, dan hijau.
Ternyata di antara
ketiga warna itu memiliki perbedaan dari sisi kelengkapan pelayanan. Lantas apa
perbedaan warna papan SPBU Pertamina tersebut? Simak penjelasan perbedaan SPBU
merah, biru dan hijau sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia berikut
ini.
SPBU warna biru
SPBU Prima (biru)
merupakan pengembangan dari SPBU Pasti Pas (merah) yang sudah ada sejak 2006.
Fasilitas yang disediakan SPBU biru lebih lengkap seperti adanya ATM, bengkel,
tenant makanan, jasa cuci kendaraan, penjualan pelumas dan elpisi serta
restoran cepat saji.
SPBU warna merah
Beda dari SPBU Prima,
fasilitas yang ada di SPBU merah tak selengkap SPBU warna biru. SPBU Pasti Pas
biasanya hanya terdiri toilet, tempat ibadah, isi angin dan minimarket.
SPBU warna hijau
Terakhir ada SPBU
warna hijau yang merupakan konsep baru dari Pertamina. SPBU ini memiliki
layanan terintegrasi bagi masyarakat konsumen di SPBU Pertamina dengan 4 konsep
utama, yaitu Green, Future, Digital dan High Tier Fuel.
SPBU hijau ini
merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung Green Energy Station (GES) yang
telah ditetapkan Pemerintah khususnya program transisi dan operasional yang
lebih ramah lingkungan. Tujuan dibuat SPBU dengan konsep ramah lingkungan ini
adalah untuk mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi ramah
lingkungan.
Adapun konsep Green
tersebut terkait penggunaan Solar Photo Voltaic (PV) atau pembangkit listrik
tenaga surga (PLTS) sebagai salah satu sumber energi mandiri dan ramah
lingkungan di SPBU warna hijau.
Selain itu, GES juga
memiliki layanan yang tidak dimiliki oleh SPBU Pertamina berwarna biru dan
merah yaitu adanya stasiun pengisian kendaraan listrik imum (SPKLU) atau
charging station dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).