HGU akan Berakhir, Pihak PT BPS Tanam Patok di Atas Tanah Kades dan Masyarakat?

Kepala Desa Suka Damai Barat Misgianto saat melihat patok/tapal batas ditanam pihak PT BSP dan BPN di atas tanah miliknya dan masyarakat.  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Hak Guna Usaha (HGU) kebun PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) seluas 18 ribu hektar lebih di Kabupaten Asahan akan berakhir pada tahun 2023, dan akan diperpanjang.

Untuk itu, PT BSP Tbk bersama petugas ukur dari BPN Pusat, Provinsi dan Kabupaten Asahan melakukan pengukuran ulang atas luas lahan perkebunan HGU PT BSP yang akan diperpanjang tersebut.

“Namun sangat Ironi, pihak PT BSP dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran ulang itu mematok dan menanam tapal batas di atas tanah milik saya dan masyarakat,” ujar Kepala Desa (Kades) Suka Damai Barat, Misgianto kepada sukabumiNews melaui ponselnya, Sabtu (2/7/2022).

Kades mengaku bahwa tanah miliknya yang dipatok pihak PT BSP dan BPN Kabupaten Asahan itu berada di Dusun IV. Dan tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama Kades itu sendiri.

“Sementara tapal batas lahan kebun PT BSP sebelumnya sudah ada. Dan kenapa tapal batas itu berpindah-pindah, sehingga berada di atas tanah milik saya?” tanya Kades.

Dikatakan Kades bahwa pematokan tapal batas itu sudah dilakukan pihak BPS dan BPN seminggu yang lalu.

“Tapi kenapa tapal batas yang ditanam di lahan saya itu belum juga dipindahkan?” tuturnya.

Sementara Kepala Dusun IV Desa Suka Damai Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Surianto meyebut, tapal batas yang ditanam pihak PT BSP dan BPN di atas tanah warganya sudah dipindahkan pihak PT BSP, setelah dikomplain pemiliknya.

“Patak tapal batas sementara yang dipindahkan itu menggunakan bambu,” kata Surianto.

Di lain pihak, Dodi Yoanda Lubis sebagai Legal dan Government Relation PT BSP Tbk, saat dikonfirmasi melalui Whats-App tidak memberikan tanggapan.

Disinyalir, Dodi enggan mengeluarkan tanggapan setelah maraknya pemberitaan soal kebun HGU PT BSP yang akan diperpanjang menjadi sorotan.

BACA Juga: Dinas Perkim dan Tata Pemerintahan Mengaku Tidak Memiliki Data Soal Luas Kebun HGU PT BSP

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال