Kondisi pasien beinisial Fi. (istimewa) |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Diduga keracunan obat dokter setelah dilakukan operasi kelenjar di RSUD HAMS Kisaran, tubuh salah seorang pasien berinisial Fi (16), melepuh.
Melepuhnya sekujur tubuh wanita berusia 16 tahun yang diketahui merupakan warga Kecamatan Meranti Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini diduga terjadi setelah dilakukan operasi kelenjar oleh PS, dokter yang menagani pasien Fi di RSUD HAMS Kisaran pada bulan Juni 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Mukhlis di akun Facebook milik pribadinya, dikutip sukabumiNews.net, Senin (26/7/2022) kemarin.
Pada akun Facebooknya tersebut, Mukhlis juga mengunggah foto Fi dan An. An adalah ibu
kandung dari pasien bernama Fi, yang merupakan siswa kelas XI di salah satu SMA di Kota Kisaran Kisaran.
“Pihak yang menangani pasien berinisial Fi, yaitu dr PS harus bertanggungjawab dan jangan ditutup-tutupi. Kuat dugaan bahwa persoalan ini adalah mall-praktek,” ungkap Muhklish.
Dikatakakan sebelumnya, operasi yang dilakukan berjalan normal dan lancar. Selama 3 hari Fi dirawat di ruang Anyelir.
“Namun setelah dirawat selama 3 hari, dokter maupun perawat yang menangani Fi menyarankan kepada keluarga agar pasien di rawat jalan, atau dirawat di rumah,” terang Mukhlish.
Fi (mengenakan kaos hijau tua) saat kondisi tubuhnya sehat, bersama adik dan ibu kandungnya berinisial An. |
Sementa itu, An menuturkan bahwa setelah mendengar arahan dan saran dari pihak dokter tersebut, Ia bersama keluarga lain mengamini.
“Fi kemudian dibawa pulang dan dirawat di rumah keluarga,” ungkap An kepada sukabumiNews.net di Kisaran, dikonfirmasi melaui Whats-App pribadinya, Selasa (26/7/2022).
Dikatakan An, sebelum dibawa pulang, dokter PS memberikan resep obat kepadanya yang kemudian resep tersebut dibeli An.
An mengungkapan, setibanya di rumah, untuk menghilangkan rasa nyeri yang dialami anaknya itu, An kemudian memberikan obat kepada Fi dari resep yang dibelinya.
“Setelah Fi mengkonsumsi obat tersebut, beberapa minggu kemudian seluruh tubuh anak saya melepuh. Melihat kondisi seperti itu, saya bersama keluarga kembali membawa Fi ke RSUD HAMS Kisaran untuk dilakukan perawatan. Fi berobat menggunakan BPJS Kesehatan,” bebernya.
Setibanya di RSUD HAMS Kisaran kata An, Fi dirawat inap di ruang Asoka selama 4 hari. Sementara selama 4 hari dirawat di ruang Asoka tersebut, dr PS yang menangani Fi kurang merespon terhadap kondisi tubuh Fi.
“Diruang Asoka tersebut, Fi diberikan perawatan medis oleh perawat yang bertugas ketika itu,” terang An.
Namun, lanjut An, selama di ruang Asoka, tidak ada dokter khusus yang menangani anaknya. “Akhirnya Fi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan,” tuturnya.
An menduga, seluruh tubuh anaknya melepuh akibat keracunan obat yang dibelinya. Padahal sebelum dilakukan operasi, kata An, ia memberikan uang sebesar Rp2 juta untuk biaya operasi di RSUD HAMS Kisaran.
“Saya benar-benar kecewa atas penanganan dr PS,” ucap An.
Menanggapi persoalan itu, Direktur RSUD HAMS Kisaran dr Kurniadi Sebayang, saat dikonfirmasi melalui Whats-App tidak berkomentar. Sementara dr PS yang disebut-sebut menagani Fi sebelumnya juga hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi.