Keluarga Fi, korban dugaan malptaktek oleh dr PS di RSUD HAMS Kisaran. |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dianggap gagal dalam memimpin RSUD HAMS Kisaran, Bupati Asahan Sumatera Utara (Sumut) H Surya Bsc diminta untuk mencopot dr Kurniadi Sebayang.
Tidak hanya itu, Bupati Asahan juga diminta untuk memberikan dorongan agar dr berinisia PS yang mengani pasien Fi saat dirawat di RSUD tersebut bulan Juni 2022 lalu, diproses secara hukum.
Fi merupakan wanita yang masih berusia 16 tahun, warga Kecamatan Meranti Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pelajar kelas XI salah satu SMA di Kota Kisaran ini diduga menjadi korban malpraktek oleh dr PS.
Dikabarkan, usai dilakukan operasi kelenjar di RSUD HAMS tersebut, tubuh Fi melpuh. Melepuhnya tubuh Fi diduga keracunan obat dokter setelah meminumnya.
BACA: Diduga Keracunan Obat Dokter, Tubuh Pasien Ini Melepuh Setelah Operasi Kelenjar
Akibatnya, Fi mengalami trauma atas kejadian mengerikan yang dialaminya. “Bukan hanya taruma saja, Fi dan keluarga juga mengalami kerugian secara materil,” tegas Mukhlis, salah satu keluarga Fi kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Jumat (28/7/2022).
Dengan adanya kejadian ini, Direktur RSUD HAMS Kisaran berjanji akan mempertemukan dr PS dengan keluarga Fi. “Tapi ternyata janjinya tersebut hanya isapan jempol belaka,” ucap Mukhlis.
Muhklis menganggap, dr Kurniadi telah gagal memimpin di RSUD HAMS Kisaran.
Untuk itu Mukhlis meminta Bupati Asahan agar mecopot jabatan dr Kurniadi sebagai Direktur RSUD HAMS Kisaran dan memproses hukum dr PS, kareta telah membuat rugi keluarga Fi.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD HAMS Kisaran dr Kurniadi Sebayang, saat diminta tanggapan, hanya menyarankan untuk mengkonfirmasinya ke Kabid Pelayanan yang membidanginya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Asahan, Drs Syaddad menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Kurniadi Sebayang dan dr PS.
"Jikalau memang benar-benar dugaan malpraktek itu terjadi, dr Kurniadi selaku Direktur Rumah Sakit harus bertanggungjawab,” tegasnya.
BACA : Kasus Dugaan Malpraktek, Ketua Komisi A DPRD Asahan akan Panggil Direktur RSUD HAMS