Dessy Susilawati sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di MTs Nurul Huda Cimabar, kampung Darmaga Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/7). |
sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Memahami 4 Pilar
Kebangsaan, yakni UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, serta
mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari adalah salah satu kewajiban
bagi warga masyarakat Indonesia.
Dengan begitu, melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat
bisa memahami dan mengimplimentasikan 4 Pilar ini dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian dikatakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa
Barat, Dessy Susilawati atau Dessus kepada sukabumiNews, usai sosialisasi 4
pilar kebangsaan kepada warga Kampung Darmaga, di MTs Nurul Huda Ciambar, Desa
Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/7/2022).
"Kami di DPRD Jabar mendapatkan tugas untuk
menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan kepada masyarakat. Dan kali ini kami mengundang
tokoh-tokoh masyarakat kabupaten Sukabumi dalam melaksanakan tugas kami ini,”
kata Dessus.
Dia berharap, apa yang telah disampaikan hari ini bisa
diterapkan dalam kehidupan sehari hari, sehingga bisa terlindungi dari gangguan
apapun yang dapat memecah belah bangsa.
"Karena dengan bebasnya informasi saat ini, kita
perlu melindungi generasi muda kita dari gangguan apapun yang bisa memecah
belah bangsa," pungkas Dessus.