Gambar Ilustrasi/net. |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Camat Kota Kisaran Barat (Kisbar) dan Kisaran Timur (Kistim) dikabarkan telah meminta KW (uang kewajiban) dana proyek fisik tahun anggaran 2022 senilai Rp650 juta di 13 Kelurahan.
Proyek fisik dana
Kelurahan yang sedang dalam proses pengerjaan itu disinyalir dikutip oleh keduanya sebesar Rp50 juta per Kelurahan.
Kabar tersebut didapat
dari salah seorang sumber terpercaya sukabumiNews di Kisaran, Senin (4/7/2022).
Dikatakan Sumber, hasil
dari KW tersebut dibagi bagikannya kepada oknum pejabat di Asahan.
“Uang kewajiban yang
diduga diminta oknum Camat itu dibagi-bagikan kepada BA sebesar Rp70 juta, WBA
Rp 50 juta, dan SDA Rp 30 juta,” ungkapnya.
“Lain lagi jatah
pengamanan untuk INSP dan oknum MDA. Sedangkan pembaggian untuk camat itu lebih
besar lagi,” tambah Sumber.
Dikatak Sumber, isu
yang beredar bahwa sebelum dilakukannya pengutipan, oknum Camat Kota Kisbar
mengumpulkan seluruh Lurah di salah satu tempat lokasi di seputaran Kota
Kisaran.
“Masing-masing Lurah disinyalir
telah menyetorkan KW sebesar Rp 50 juta. Sementara angggaran dana fisik per Kelurahan
dianggarkan Rp 200 juta,” terangnga.
Menyoroti isu yang
berkembang, Camat Kota Kisbar, Armansyah, saat kenjelasan melalui WhatsApp, Selasa
(5/7/2022) tidak berkomentar.
Sementara Camat Kota Kistim
Syaiful ketika dikonfirmasi, yang juga melalui WhatsAppnya membantah bahwa
tidak ada pemotongan dana Kelurahan sebesar Rp50 juta per Lurah.
“Tidak ada kutipan
dengan Lurah, Bang. Setoran yang Abang sampaikan tidak ada. Berarti tidak ada
KW,” tandas Syaiful.
Camat Kistim itu juga
meyakinbah bahwa Camat Kisbar juga tidak mengengutip dan tidak ada kutipan KW. “Tidak
ada bang,” tegas Camat Kota Kisaran Timur ini.
Di lain pihak, Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H Syamsuddin juga membantah adanya
dugaan pemotongan dana fisik sebesar Rp50 juta per Kelurahan itu.
“Apalagi dibagi-bagikan
kepada BA, WBA, SDA dan INSP. Isu itu jelas tidak benar,” tegasnya kepada sukabumiNews,
meyakinkan.