Novel Bamukmin. (Istimewa/net) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyoroti CCTV yang diduga mati saat baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Novel lantas teringat
dengan kejadian baku tembak kasus KM 50. Di mana kasus yang telah menewaskan
laskar FPI diatur sedemikian rekayasanya seperti kasus baku tembak ajudan Irjen
Ferdy Sambo tersebut.
“Yang sangat
disayangkan kok CCTV bisa mati seperti diatur. Dan saya jadi teringat kasus KM
50 dengan begitu berbagai spekulasi berkembang karena keterangan pihak
kepolisian saja berubah-rubah,” kata Novel dilansir dari pojoksatu.id,
Selasa (12/7/2022).
Novel menilai,
keterangan Mabes Polri juga berubah-ubah dalam kasus baku tembak di kediaman
Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini menjadi bukti
adanya jendral yang pasang badan untuk menutupi kejadian sebenarnya dalam kasus
tersebut.
“Diduga ada yang
pasang badan untuk menutupi kasus itu dengan begitu Kapolri harus berani
mengusut kasus itu. Kalau memang pelakunya oknum jendral harus dihukum,” tegas
Novel.
Selain itu, kata
Novel, pihaknya juga memang kurang serek dengan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya kala kejadian
KM 50, yang bersangkutan pernah memberikan pernyataan tak sesuai fakta dalam
insiden KM 50 tersebut.
“Kadiv Propam ini
pernah memberikan keterangan tentang permasalahan KM 50 yang berpihak kepada
yang telah membunuh 6 laskar FPI ketika itu,” bebernya.
Novel juga
beranggapan, terjadinya baku tembak sesama anggota polisi merupakan pembalasan
dari yang kuasa atas kriminalisasi ulama dan kasus pembunuhan KM 50.
“Kebatilan demi
kebatilan akan terungkap dalam masalah kriminalisasi ulama dan pembunuhan KM
50,” ujarnya.