Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri, PA 212 Sebut Pembalasan KM 50 Segera Diperlihatkan

Novel Bamukmin. (Istimewa/net)  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyoroti CCTV yang diduga mati saat baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Novel lantas teringat dengan kejadian baku tembak kasus KM 50. Di mana kasus yang telah menewaskan laskar FPI diatur sedemikian rekayasanya seperti kasus baku tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Yang sangat disayangkan kok CCTV bisa mati seperti diatur. Dan saya jadi teringat kasus KM 50 dengan begitu berbagai spekulasi berkembang karena keterangan pihak kepolisian saja berubah-rubah,” kata Novel dilansir dari pojoksatu.id, Selasa (12/7/2022).

Novel menilai, keterangan Mabes Polri juga berubah-ubah dalam kasus baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini menjadi bukti adanya jendral yang pasang badan untuk menutupi kejadian sebenarnya dalam kasus tersebut.

“Diduga ada yang pasang badan untuk menutupi kasus itu dengan begitu Kapolri harus berani mengusut kasus itu. Kalau memang pelakunya oknum jendral harus dihukum,” tegas Novel.

Selain itu, kata Novel, pihaknya juga memang kurang serek dengan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya kala kejadian KM 50, yang bersangkutan pernah memberikan pernyataan tak sesuai fakta dalam insiden KM 50 tersebut.

“Kadiv Propam ini pernah memberikan keterangan tentang permasalahan KM 50 yang berpihak kepada yang telah membunuh 6 laskar FPI ketika itu,” bebernya.

Novel juga beranggapan, terjadinya baku tembak sesama anggota polisi merupakan pembalasan dari yang kuasa atas kriminalisasi ulama dan kasus pembunuhan KM 50.

“Kebatilan demi kebatilan akan terungkap dalam masalah kriminalisasi ulama dan pembunuhan KM 50,” ujarnya.

“Rakyat dan ulama terus berdoa agar segala kebatilan segera terungkap serta pembalasan juga diperlihatkan bagi orang yang telah berbuat zolim,” tegas Novel.

BACA Juga: KM 50 'Wajib' Diusut Kembali

Pojoksatu
Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال