Warga Sei Kamah 2 Sesalkan Proyek DD Rp390 Juta yang Terkesan Diterlantarkan Kades Limin

Warga Sei Kamah 2 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Sumut, menyesalkan proyek fisik dari Dana Desa (DD) senilai Rp390 juta yang terkesan diterlantarkan Kades Limin. (Istimewa)  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Warga Sei Kamah 2 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menyesalkan proyek fisik senilai Rp390 juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 yang terkesan diterantarkan Kades LImin sehingga tak kunjung selesai.

"Kita menyesalkan sikap dan perilaku Kades Sei Kamah 2 yang dengan sengaja menelantarkan pekerjaan proyek hingga tidak selesai dikerjakan. Bukan hanya ini saja, di dusun lain juga demikian,” ujar Hery, warga dusun III Desa Sei Kamah II kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Ahad (5/6/2022).

Akibatnya, kata Hery, anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat tak bermanfaat.

“Coba abang lihat di plang proyek drainase itu, anggarannya Rp 83 juta lebih. Kita minta Kepala Desa harus bertanggungjawab atas pekerjaan itu,” tuturnya, kesal.

Kekesalan kepda Kades Sei Kamah II, yang diniali menerlantarkan proyek drainase itu pun diungkapkan warga dusun I Jalan Kuningan Desa Sei Kamah II, Kek Ahmad.

“Saya merasa kecewa karena proyek drainase yang tidak selesai itu tepat di depan rumah saya,” ucap Kek Ahmad.

Bakan kata Ahmad, dalam pembangunannya, drainase tersebut tidak dipasangi batu apapun. “Sedangkan anggaran untuk pembangunan drainase sebesar Rp 98 juta lebih,” tambah Kek Ahmad.

Padahal, lanjut dia, dirinya telah mengikhlaskan tanah di depan rumah untuk pembangunan drainase. “Gak taunya ditinggalkan dan ditelantarkan begitu saja,” tuturnya.

Kek Amad berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan proyek drainase persis di depan rumahnya itu, karena kerap menggagu kenyamanan.

Selain Heri dan Kek Ahmad, banyak juga warga Dusun lainnya yang kecewa terhadap pembangunan oleh Kades Limin yang dinilai mereka diterlantarkan.

Kek Boy, warga dusun I Jalan Sampan juga merasakan kekecewaan yang sama. Pembangunan perkerasan di depan rumahnya juga tak selesai dikerjakan oleh pihak desa.

“Saat itu, batu padas yang dipecah dihampar dan tinggal begitu saja, sehingga warga yang melintas di jalan itu merasa kesulitan,” ungkapnya.

Bahakan karena merasa kusulitan melewati jalan itu, Kek Boy bersama warga lainnya patungan membeli pasir dan meratakan perkerasan jalan yang ditinggal tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Sei Kamah II.

“Sementara dana pembangunan perkerasan itu sebesar Rp 105 juta,” kata ke Boy.

Pantauan awak media dilokasi pada Minggu kemarin, pekerjaan drainase Jalan Protokol Desa Sei Kamah II tidak dikerjakan, sehingga total losss sebesar Rp93 juta lebih.

Menurut informasi yang di peroleh dari anggot BPD Sei Kamah II, Erwin, bahwa pembangunan drainase Jalan Protokol Desa Sei Kamah II itu sejak tahun 2016. “Itu merupakan silva dan dianggarkan kembali pada tahun 2020 dan 2021,” kata Erwin.

Kepala Desa Sei Kamah II, Limin, yang dicoba dikonfirmasi di kediamannya pada Ahad siang (5/6/2022) tidak bersedia memberikan teterangan. Dia hanya mengabarkan bahwa dirinya sedang mengalami sakit.

“Sakit aku bang sudah 3 hari, besok saja ya bang hari Senin di Kantor Desa. Ini aku baru suntik,” kilahnya di dalam rumah, membuka pintu.

BACA Juga: Pemuda Pancasila Sei Dadap Minta Polres dan Kejari Asahan Periksa Kades SeiKamah II

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال