Warga Sei Kamah 2 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Sumut, menyesalkan proyek fisik dari Dana Desa (DD) senilai Rp390 juta yang terkesan diterlantarkan Kades Limin. (Istimewa) |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Warga Sei Kamah 2 Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menyesalkan proyek fisik senilai Rp390 juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 yang terkesan diterantarkan Kades LImin sehingga tak kunjung selesai.
"Kita
menyesalkan sikap dan perilaku Kades Sei Kamah 2 yang dengan sengaja
menelantarkan pekerjaan proyek hingga tidak selesai dikerjakan. Bukan hanya ini
saja, di dusun lain juga demikian,” ujar Hery, warga dusun III Desa Sei Kamah
II kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Ahad (5/6/2022).
Akibatnya, kata Hery,
anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat tak bermanfaat.
“Coba abang lihat di
plang proyek drainase itu, anggarannya Rp 83 juta lebih. Kita minta Kepala Desa
harus bertanggungjawab atas pekerjaan itu,” tuturnya, kesal.
Kekesalan kepda Kades
Sei Kamah II, yang diniali menerlantarkan proyek drainase itu pun diungkapkan warga
dusun I Jalan Kuningan Desa Sei Kamah II, Kek Ahmad.
“Saya merasa kecewa
karena proyek drainase yang tidak selesai itu tepat di depan rumah saya,” ucap Kek
Ahmad.
Bakan kata Ahmad, dalam
pembangunannya, drainase tersebut tidak dipasangi batu apapun. “Sedangkan
anggaran untuk pembangunan drainase sebesar Rp 98 juta lebih,” tambah Kek Ahmad.
Padahal, lanjut dia,
dirinya telah mengikhlaskan tanah di depan rumah untuk pembangunan drainase. “Gak
taunya ditinggalkan dan ditelantarkan begitu saja,” tuturnya.
Kek Amad berharap
agar pemerintah bisa menyelesaikan proyek drainase persis di depan rumahnya
itu, karena kerap menggagu kenyamanan.
Selain Heri dan Kek
Ahmad, banyak juga warga Dusun lainnya yang kecewa terhadap pembangunan oleh
Kades Limin yang dinilai mereka diterlantarkan.
Kek Boy, warga dusun
I Jalan Sampan juga merasakan kekecewaan yang sama. Pembangunan perkerasan di depan
rumahnya juga tak selesai dikerjakan oleh pihak desa.
“Saat itu, batu padas
yang dipecah dihampar dan tinggal begitu saja, sehingga warga yang melintas di jalan
itu merasa kesulitan,” ungkapnya.
Bahakan karena merasa
kusulitan melewati jalan itu, Kek Boy bersama warga lainnya patungan membeli
pasir dan meratakan perkerasan jalan yang ditinggal tim pengelola kegiatan
(TPK) Desa Sei Kamah II.
“Sementara dana
pembangunan perkerasan itu sebesar Rp 105 juta,” kata ke Boy.
Pantauan awak media
dilokasi pada Minggu kemarin, pekerjaan drainase Jalan Protokol Desa Sei Kamah
II tidak dikerjakan, sehingga total losss sebesar Rp93 juta lebih.
Menurut informasi yang
di peroleh dari anggot BPD Sei Kamah II, Erwin, bahwa pembangunan drainase
Jalan Protokol Desa Sei Kamah II itu sejak tahun 2016. “Itu merupakan silva dan
dianggarkan kembali pada tahun 2020 dan 2021,” kata Erwin.
Kepala Desa Sei Kamah
II, Limin, yang dicoba dikonfirmasi di kediamannya pada Ahad siang (5/6/2022)
tidak bersedia memberikan teterangan. Dia hanya mengabarkan bahwa dirinya
sedang mengalami sakit.
“Sakit aku bang sudah
3 hari, besok saja ya bang hari Senin di Kantor Desa. Ini aku baru suntik,”
kilahnya di dalam rumah, membuka pintu.
BACA Juga: Pemuda Pancasila Sei Dadap Minta Polres dan Kejari Asahan Periksa Kades SeiKamah II