TOP 5 Sepekan: Inspektorat Tegaskan Tidak akan Keluarkan Rekomendasi Pencalonan kepada Kades Bermasalah

Gedung Inspektorat Kabupaten Asahan (Foto: Istimewa)  

sukabumiNews.net – URUTAN pertama Berita top 5 sukabumiNews akhir pekan ini ditempati berita tentang “Inspektorat Tegaskan Tidak akan Keluarkan Rekomendasi Pencalonan kepada Kades Bermasalah”.

Kemudia di posisi kedua ditempati berita dengan judul “Jumat Berkah, LAKRI DPK Sukabumi Kembali Santuni Yatim dan Jompo”.

Di posisi ketiga dan keempat berita Top 5 sukabumiNews pekan ini masing-masing ditempati berita “Foto: Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota Komisi II DPRD”, dan “Gelar ‘Temu Kangen' bareng Alumni, Lien Herlina: Semoga Lulusan SDN 3 Cisande Berkah dan Berkualitas”.

Sedangkan di posisi terakkhir atau kelima, ditempati berita tentang “Uang Hasil Lelang Tak Kunjung Diberikan, Debitur Somasi Lembaga Pembiayaan Rp1 M”.

1. Inspektorat Tegaskan Tidak akan Keluarkan Rekomendasi Pencalonan kepada Kades Bermasalah

ASAHAN (SUMUT) – Pertanggungjawaban keuangan Limin, Kepala Desa (Kades) Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2021 diduga bermasalah.

Persolan itu diketahui setelah adanya surat pernyataan Limin dihadapan Badan Pemerintahan Desa (BPD) Sei Kamah II, Camat Sei Dadap dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan tertanggal 13 Mei 2022.

Salah satu sumber terpercaya sukabumiNews.net di Kisaran menyebut, dalam surat pernyataannya itu, Limin berjanji akan mengembalikan silva anggaran tahun 2021 estimasi anggaran sebesar Rp 181.929.187, dimana pada tanggal 31 Desember 2021 telah disetor ke rekening kas desa sebesar Rp15.680.000.

Selengkapnya, baca di sini!

2. Jumat Berkah, LAKRI DPK Sukabumi Kembali Santuni Yatim dan Jompo

KAB. SUKABUMI – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DP Kota/Kabupaten Sukabumi kembali menggelar kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim-piatu dan jompo.

“Alhamdulillah pada hari Jum’at yang penuh barokah ini kegiatan yang semula direncanakan, bahwa kami akan menggelar kegiatan sosial menyantuni anak Yatim Piatu dan Jompo bisa terlaksana,” ucap Aryanto Dachlan, Ketua DPK LAKRI Ko/Kab Sukabumi kepada sukabumiNews.net saat kegiatan berlansung, Jum’at (3/6/2022).

Baca selengkapnya di sini!

3. Foto: Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota Komisi II DPRD

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) HA Sopyan BHM kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.

Baca selengkapnya di sini!

4. Gelar ‘Temu Kangen' bareng Alumni, Lien Herlina: Semoga Lulusan SDN 3 Cisande Berkah dan Berkualitas

CARINGIN – Sejumlah perwakilan alumni SDN 3 Cisande, Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, angkatan 1983 dan 1984 menggelar acara “Temu Kangen” di alam terbuka yang memiliki nuansa cukup indah.

Adapun lokasi alam terbuka tersebut berada di komplek kediaman Mamih Aan, salah satu orang tua alumni yang beralamat di Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/5/2022).

Ketua panitia kegiatan silaturahmi alumni SDN 3 Cisande, Lien Herlina yang juga selaku pengusaha Herbal dan Shella Owner Travel mengatakan, kegiatan ini awalnya digagas oleh salah satu rekan sesama alumni bernama Tika Yudistira yang kini sedang berada di Luar Negri.

Selengkapnya, baca di sini!

5. Uang Hasil Lelang Tak Kunjung Diberikan, Debitur Somasi Lembaga Pembiayaan Rp1 M

KAB. SUKABUMI – Selama hampir 1 tahun di masa pandemi Covid-19, seorang debitur PT Permodalan Nasional Madani ULaMM Cibadak Cabang Sukabumi berinisial D (62 tahun) harus merasakan hal terpahit.

Pasalnya, setahun belakangan selama covid-19 itu, usahanya mengalami banyak hambatan. Akibatnya, angsuran D tertunggak hingga jaminannya pun harus rela dilelang oleh pihak pemberi pinjaman.

Pelelangan dilakukan pada bulan September 2021 oleh PT Permodalan Nasional Madani ULaMM Cibadak Cabang Sukabumi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bogor.

Selengkapnya, baca di sini!

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال