Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono dalam keterangan persnya, Kamis (9/6/2022). |
sukabumiNews.net, CIBADAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak berhasil membekuk salah seorang Pelaku pencurian hewan ternak sapi, Kamis (9/06/2022).
Pelaku tersebut yakni
AF alias Madun, warga Kampung Sindang Resmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug,
Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cibadak,
Kompol Maryono Edy Suseno mengatakan, kasus pencurian hewan ternak ini
diketahui terjadi pada 4 Desember 2021 silam.
“Pelaku yang
berjumlah 6 orang ini sebelum beraksi sempat melakukan survey untuk mencari
mangsa di Desa Warnajati. Kemudian pada tanggal 4 sekitar pukul 02.00 WIB, mereka
melakukan pencurian dengan cara memasuki kandang," ungkap Maryono.
Kemudian kata dia, Pelaku
mendorong sapi yang sebanyak 2 ekor dan dinaikan ke kendaraan.
“Setelah sampai di
kendaraan sapi itu diikat kakinya agar terjatuh sehingga kemudian ditutupi dengan
terpal warna biru,” terang Kompol Maryono.
Adapun barang
curiannya ini, kata Maryono dijual pelaku di daerah Bogor, Jawa Barat.
Dikatakan Maryono jika
komplotan ini merupakan spesialis pencuri hewan ternak sapi maupun domba.
“Dalam kasus ini ada
3 orang DPO pelaku yang masih dikejar yakni berinisial B, AA dan UU,” ucapnya.
Sementara kata
Maryono, untuk kerugian yang dialami korban atas pencurian 2 ekor sapi ini
mencapai sekitar Rp30 juta.