Resmikan Masjid Al-Istiqomah, HA Sopyan Berharap Masyarakat Makmurkan Masjid

HA Sopyan BHM saat memberikan kata sambutan.  

sukabumiNews.net, PURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat HA Sopyan meresmikan Mesjid Jami Al-Istiqomah yang terletak di kampung Selakopi RT 01/RW 08, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi Jumat (10/6/2022).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan vita secara simbolis dengan dihadiri ulama, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Legislator Jawa Barat dari Dapil Sukabumi ini mengaku bersyukur karena masih ada masyarakat yang peduli, mau menyumbangkan hartanya untuk mambangun masjid.

Kendati demikian, Sopyan berharap pembangunan masjid yang dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat ini, harus lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.

"Saya berharap, mesjid sudah dibangun ini diramaikan dengan berbagai kegiatan ibadah, berjamaah, dan mempererat tali silaturahmi. Mari kita makmurkan Mesjid untuk mendekatkan diri kepada Allag SWT agar kita menjadi orang-orang yang bertaqwa,” ajaknya.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia pembangungan Mesjid Jami Al-Istiqomah, Wiwin, kepada sukabumiNews.net, Sabtu (11/6/2022) menyampaikan bahwa pembangunan Mesjid Jami ini 100 persen merupakan hasil swadaya dan donasi dari masyarakat.

Mewakili jajaran kepanitiaan, Wiwin juga menyampaikan terima kasih kepada para donatur atau masyarakat yang sudah berpartisipasi menyisihkan hartanya untuk pembangunan Mesjid Jami Al-Istiqomah ini.

"Semoga apa yang diberikan oleh para donator dilipat gandakan rejekinya oleh Allah SWT, dan menjadi amal kebaikan untuk bekal di akhirat nanti,” ungkapnya.

Dikatakan Wiwin bahwa proses pembangunan Mesjis Al-Istiqomah ini dimulai pada tanggal 24 Januari 2022.

“Hari ini, Jum’at 10 Juni 2022, alhamdilillah sudah bisa digunakan dan diresmikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, HA Sopyan, BHM,” tutupnya.


Acara peresmian ditutup dengan hiburan dari group marawis Nurul Huda dan Tabligh Akbar oleh Kiai Kondang asal Cikampek, KH Asep Mubarok.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال