Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI | Sumber: kemenag.go.id |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI hari ini menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 H. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.
Anggaran tambahan
operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan
kepada calon jemaah haji, melainkan mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat
keuangan haji.
Hal ini terungkap
dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil
Qoumas dan jajaran mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji
dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M.
Rapat kerja dipimpin
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan diikuti anggota komisi baik secara
luring dan daring dari gedung parlemen Jakarta.
Rapat siang ini
merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) antara Komisi VIII
DPR RI dengan Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada
30 Mei 2022.
BACA Juga: Komisi VIII Kaget Dana Haji Kurang Rp 1,5 T, Minta Menag Jelaskan Rinci
"Dalam FGD kami
telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI
terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5/2022),
dikutip sukabumiNews.net dari laman kemenag.go.id.
Tambahan anggaran
tersebut, lanjut Menag, berupa anggaran paket layanan Masyair Jemaah Reguler,
tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan
Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih
kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.
"Kami
mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari Pimpinan
dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun
ini," ujar Menag.
Adapun anggaran
tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara
lain, Masyair jemaah reguler yang dibagi dua: Rp. 700.000.000.000.00
menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp. 791.625..022.687
menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.
Untuk Technical
Landing Embarkasi Surabaya Rp25.733.232.000.00 menggunakan efisiensi anggaran
haji dan selisih kurs Rp. 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan
safeguarding.
Total anggaran
tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087, dengan kurs
SAR1 3.920.
Kesepakatan tambahan
anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M ditandatangani Ketua Komisi VIII
DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH
Anggito Abimayu.
"Atas dukungan
dan persetujuan serta kerja sama unsur Pimpinan dan Anggota Komisi Vlll DPR-RI
dan Pemerintah, kami mengucapkan banyak terima kasih," ujar Menag.
"Akhirnya, kami
bermohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga apa yang kita pikirkan
dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya, serta dapat
memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan
penyelenggaraan ibadah haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara
pada umumnya. Aamiin," tandas Menag.
BACA Juga: Sebanyak 325 Petugas Haji Hari Ini Diberangkatkan ke Arab Saudi