Para peserta rapat koordinasi mendengarkan arahan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bawaslu, Jalan Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/6/2022). |
sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan partai peserta pemilu tahun 2024.
Pertemuan yang membahas
persiapan penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 ini digelar di
Aula Kantor Bawaslu yang beralamat
di
Jalan
Karangtengah Cibadak Kabupaten
Sukabumi pada Selasa (28/6/2022).
Dalam pertemuan
tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengulas fungsi
Bawaslu.
“Selain
melakukan pengawasan Pemilu, juga menangani pelanggaran,” ujar teguh.
Menurutnya,
dalam menangani laporan pelanggaran, pihaknya akan bertindak cepat agar tidak kedaluarsa, karena melewati tenggang waktu pelaporan.
Sementara sejumlah
peserta yang terdiri
dari utusan Partai Politik mengomentari beberapa hal terkait pengawasan. Salah
satunya LO DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi Feisal Luthfiana.
Feisal
menggarisbawahi tentang pentingnya sosialisasi terkait mekanisme atau aturan
main Pemilu sedari sekarang.
“Jangan
sampai banyaknya pelanggaran disebabkan karena ketidaktahuan informasi dari
pelaku,” katanya kepada sukabumiNews usai menghadiri rapat koordinasi, Selasa.
Feisal berharap
tahapan pemilu mulai dari awal hingga akhir tanpa dibebani permasalahan
signifikan .