Sumber foto: dprd.jabarprov.go.id |
sukabumiNews.net, CIANJUR – Pansus I DPRD Jawa Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur mulai melakukan pembahasan persiapan calon daerah otonomi baru Kabupaten Cianjur Selatan.
Pembahasan dilaksanakan, di Ballroom Hotel Palace, Cipanas Cianjur, Selasa, bulan April 2022 lalu.
Ketua Pansus I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan, pembahasan persiapan pemekaran Cianjur Selatan merupakan salah satu bentuk mengimplementasikan aspirasi masyarakat wilayah Kabupaten Cianjur.
"Kami Pansus Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cianjur Selatan hanya memastikan proses pembahasan persiapan pemekaran Cianjur Selatan," ujarnya dilansir Mediapriangan.
Menurutnya, proses pengesahan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cianjur Selatan akan bisa terlaksana setelah segala bentuk persyaratan terpenuhi.
Setelah segala bentuk persyaratan terpenuhi, pengesahannya dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan undang-undang yang ada. Kemungkinan proses pemekaran Cianjur Selatan masih 3 tahun lagi.
"Jadi, kami bersama-sama berjuang dalam mewujudkan harapan masyarakat dalam proses pemekaran Cianjur Selatan ini," ucapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan rencana pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan sudah mendapat pengesahan dan persetujuan Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama DPRD Kabupaten Cianjur pada tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai induk mendukung pemekaran Cianjur Selatan dan berharap semua pihak ikut bersama-sama dalam pembahasan pemekaran Cianjur Selatan. Bahkan dalam bidang anggaran untuk awal pembangunannya nanti.
"Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai induk mendukung pemekaran Cianjur Selatan bahkan dalam bidang anggaran untuk awal pembangunannya nanti," kata Herman.