RSUD HAMS Kisaran (Istimiwa/ZN) |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Isteri Direktur RSUD HAMS Kisaran berinisial drML diduga merangkap jabatan sebagai Ketua Tim Casemix claim Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan sekaligus dokter Spesialis, THT-PK di RSUD HAMS Kisaran.
Akibatnya, klaim jasa pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran itu menjadi sorotan dan dipersoalkan sejumlah pihak.
Demikian diungkapkan OD, salah satu sumber yang dipercaya sukabumiNews.net di Kisaran, Senin (20/6/2022).
OD juga menginformasikan
bahwa jasa pelayanan management/bagian umum claim dana BPJS Kesehatan yang
mereka terima sejak tahun 2022, sebesar 40 persen.
Dari informasi
tersebut juga diperoleh kabar bahwa Jaspel, termasuk claim petugas
management/bagian umum yang PNS. Estimasi perorang sebesar Rp2 juta lebih dan
tenaga kontrak Rp 800 ribu perbulan.
“Sementara tahun 2021
yang lalu, jasa tambahan ini lebih besar dibandingkan tahun ini,” tuturnya.
“Berdasarkan
peraturan apa mereka (red- ketua tim jaspel) membagi-bagikan besaran jasa
pelayanan yang akan diberikan kepada para medis di RSUD HAMS Kisaran itu,” sambungnya.
BACA Juga: Viraldi Medsos, Pegawai Instansi di Asahan Diduga Merangkap Jabatan Parpol
Sama halnya dengan jasa pelayanan BPJS Kesehatan Bagian Giji. Mereka menerima Rp1 juta per bulan. Kemudian tukang masak dan satpam masing-masing merima Rp300 ribu perbulan, petugas kebersihan dan tunkang sapu sebesar Rp100 ribu.
“Pemberian jasa
vakasi yang diberikan kepada para medis tersebut tergantung banyaknya pasien
dan obat-obatan yang dipakai,” sambung Sumber tersebut.
Sedangkan kata dia,
besaran jasa pelayanan claim BPJS Kesehatan untuk dokter umum, dokter
spesialis, bidan dan perawat berfariasi. Seprti jasa pelayanan dokter umum,
dokter spesialis bidan dan perawat lebih besar dibandingkan bagian management.
“Besaran jasa
pelayanan claim BPJS Kesehatan RSUD HAMS perbulan ada di kisaran Rp3 Milyar.
Claim BPJS Kesehatan itu bisa saja terjadi peningkatan dan penurunan,” bebernya.
Dia menduga, hal
tersebut terjadi lantaran Ketua Tim Casemix BPJS Kesehatan RSUD HAMS Kisaran merupakan
isteri dari Direktur, sehingga dia bisa leluasa membagi-bagikan claim jasa pelayanan
kepada seluruh tenaga medis.
“Jadi terkesan RSUD
itu seperti perusahaan milik pribadi, Bang,” cetusnya.
Terkait persoalan
tersebut, Ketua Tim Casemix Jaspel Klaim BPJS Kesehatan RSUD HAMS Kisaran, drML
ketika dikonfirmasi melalui Whats-App pribadinya pada Senin (20/6/2022) tidak
memberikan tanggapan.
Pada yang sama, Direktur
RSUD HAMS Kisaran, dr Kurniadi, Sebayang, yang dikonfirmasi melaui Whats-Appnya
juga hingga berita ini ditayangkan, masih belum memberikan tanggapan.
BACA Juga: FKPPI dan LSM SS PAMA Asahan Minta APH Periksa Miliyaran Dana BLUD RUSD HAMS