Bupati Cianjur Herman Suherman | Sumber: Suara.com/Fauzi Noviandi |
sukabumiNews.net, CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sudah mendapatkan data siapa saja ASN yang mempunyai penyimpangan seks atau suka dengan sesama jenis.
Menurutnya, ASN
penyuka sesama jenis itu berada di lingkungan Pemkab Cianjur.
“Saya sudah dapat informasi,
ternyata di lingkungan dinas juga ada ASN yang LSL (lelaki seks lelaki) atau
mengidap penyimpangan seksual lainnya. Saya sudah terima datanya siapa saja dan
ada di dinas mana saja,” katanya kepada wartawan.
Herman mengatakan,
pihaknya akan memberikan sanksi disiplin ringan bagi ASN yang memiliki
penyimpangan seksual.
Namun, di sisi lain
Pemkab akan melakukan pembinaan dan pengobatan kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, Pemkab
Cianjur melarang praktek LGBT di wilayahnya. Sebab perilaku seks tersebut jelas
dilarang secara agama. Bahkan perilaku tersebut juga dapat membahayakan bagi
kesehatan pelaku.
“Secara agama juga
sudah jelas dilarang apalagi dari segi kesehatannya juga rentan penyakit,”
tuturnya.
Herman menuturkan,
pihaknya juga akan mengakomodir lagi ASN tersebut jika sudah tak lagi
berperilaku seks menyimpang.
“Kalau sudah sembuh
dan ASN itu berprestasi kita akan tempatkan lagi sebagai pejabat yang sesuai
dengan kemampuannya. Yang penting sembuh dulu dari penyimpangan seksualnya.
Kita tidak mau perbuatan menyimpang itu masih ada dan semakin banyak di Cianjur
yang agamis ini,” ucap Herman.
Selain itu, Dia
menegaskan Pemkab hanya memberikan sanksi atas perilaku seksnya yang
menyimpang. Sedangkan dari aspek kemanusiaan tak ada yang sanksi yang mengikat.
“Untuk haknya sebagai
manusia tetap kita penuhi,” ucap Herman dilansir SuaraJabar.id.