Bupati dan Wakil Bupati Asahan bersama Kepala Bappeda, Asda I Kabupaten Asahan beserta 25 Camat se-Kabupaten Asahan foto bersama saat study tiru di Yogyakarta. |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Sebanyak 25 Camat di Asahan diduga kuat menjadi olahan Kabag Pemerintahan (Kabag Pem) Setdakab Asahan pasca melakukan kegiatan study tiru ke Pemerintah Kota (Pemko) Yogyakarta.
Diketahui bahwa 25
Camat tersebut turut melaksanakan kegiatan study tiru ke Pemko Yogyakarta
bersama Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada tanggal 22 hingga 25 Juni 2022.
“Itu terkesan mencari
keuntungan. Betapa tidak, anggaran untuk keberangkatan 25 Camat yang
dikoordinir oleh Kabag Pemerintahan itu anggaranya ditransfer Camat ke rekening
pribadi milik staf Bidang Pemerintahan tersebut,” ungkap salah satu sumber
sukabumiNews dari Kecamatan, Sabtu (24/6/2022) di Kisaran.
Dikatakannya bahwa anggaran
yang di transfer itu meliputi pembelian tiket pesawat pulang pergi dengan
jumlah transfer per satu orang Camat sebesar Rp5,5 juta.
Lain lagi uang
kewajiban, sewa hotel, makan, dan minum. Menurut dia, sebagainya ditransper ke
rekening staf tersebut sebesar Rp 4.8 juta.
“Dapat diperhitungkan,
bahwa estimasi anggaran yang ditransfer ke rekening staf Bagian Pemerintahan
itu sebesar Rp10,3 juta x 25 Camat. Berarti jumlah uang yang ditransfer ke
rekening staf Bagian Pemerintahan sebesar Rp257.5 juta,” tuturnya.
Berikut ini, ungkap sumber,
rincian biaya pengeluaran 25 Camat selama melakukan kegiatan study tiru.
“Jumlah harga tiket
pesawat tidak tertera tarifnya. Biaya hotel ditaksir 15 kamar x 3 hari @
Rp.550.000 = Rp24.750.000. Makan dan minum katakanlah 38 orang x 300.000 x 3
hari = Rp34.200,000. Biaya tak terduga diperkirakan sebesar Rp18.000,000,” paparnya.
BACA Juga: Study Tiru oleh Bupati Asahan dan Rombongan ke Luar Daerah Dianggap Pemborosan Anggaran
Dia menambahkan, apabila
diperhitungkan, maka total anggaran pengeluaran selama mengikuti study tiru
adalah Rp76.950,000.
“Sementara, estimasi
pengeluaran hanya berkisar sekitar Rp70 juta. Padahal dana di transfer ke
rekening staf Bagian Pemerintahan sejumlah Rp 257.500,000 dikurang Rp76.950.000,”
terangnya.
Dengan demikian,
lanjut dia, maka sisa anggaran yang ditransfer ke rekening staf tersebut adalah
sebesar Rp180.550.000.
“Lain lagi dengan anggaran
untuk Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas,” tambah
sumber.
Oleh karena itu kata
dia, perlu dipertanyakan bahwa sisa anggaran sebesar Rp180.550.000 itu untuk
siapa.” Apakah masuk ke bank sakunya Kabag Pemerintahan ataupun pejabat
lainnya,” tanya sumber tersebut.
Terkait persoalan adanya
dugaan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Asahan, Ade Sofianita saat
dimintai tanggapan melalui Whats-Appnya mengatakan bahwa untuk anģaran perjalanan
dinas, sesuai dengan DPA masing-masing Kecamatan sudah ada program kegiatannya.
Diakui Ade bahwa
untuk dana yang ditransfer ke Tapem adalah biaya transportasi dan akomodasi.
“Dan Tapem hanya
membantu untuk mengkoordinir,” kata Ade, seraya meminta maaf kepada awak media
atas keterlambat informasi yang disampaikannya.
Disinggung soal transferan
uang yang dilakukan 25 Camat ke rekening milik pribadinya, Ade membantah bahwa transferan
itu bukanlah ke rekening pribadi Ade, tetapi ke rekening staf yang bertugas
untuk membantu proses kegkatan tersebut.
“Semua itu atas
kesepakatan kami dengan Camat. Hal itu dilakukan hanya untuk mempermudah
pengumpulan dan mempercepat saja,” kilahnya.
BACA Juga: Bupati dan Wakil Bupati Asahan Studi Tiru ke Pemkot Yogyakarta, Ini Harapannya