Polres Sukabumi Kota bersama Forkopimda dan Ormas deklarasikan anti Geng Motor | Sumber: portal.sukabumikota.go.id |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, alim ulama, dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Sukabumi mendeklarasikan sikap anti geng motor.
Deklarasi dilalukan di
Mako Polres Sukabumi Kota pada hari Jumat, 27 Mei 2022.
Kapolres Sukabumi
Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, deklarasi ini dilaksanakan untuk
semakin memperkuat komitmen seluruh unsur, termasuk ormas, dalam menolak kebaradaan
berandal bermotor di wilayah Sukabumi.
Dikatakan Zainal
bahwa beberapa kelompok bermotor telah bertransformasi menjadi ormas yang legal
serta terdaftar. Namun masih banyak dari anggotanya yang memiliki pola pikir
dan tindakan, seperti halnya sebelum menjadi ormas.
“Oleh karena itu,
melalui deklarasi ini, setiap ormas dituntut untuk memperkuat komitmen mereka
ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban, mensosialisasikan terkait
deklarasi serta menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan kriminal
dengan mencabut keanggotaan dan atribut,” jelas Zainal.