Jemaah Haji Indonesia | net |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan finalisasi data jamaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2022.
"Waktu persiapan
penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada
pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami
optimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler
berangkat tahun 2022," ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful
Mujab dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (8/5/2022), dikutip dari tvOnenews.
Ia mengatakan,
finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah
Arab Saudi.
Disampaikan, jamaah
yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang berusia maksimal 65
tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah
menerima vaksinasi lengkap COVID-19.
Menurutnya,
finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang
berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup
untuk melakukan persiapan.
"Alhamdulillah
untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 per hari ini sudah
selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim
Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," tuturnya.
Ia mengatakan, data
final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman
www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya.
"Kami targetkan,
awal pekan depan data sudah diumumkan," ucapnya.
Dikemukakan, tahun
ini pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jamaah haji
reguler mendapat 92.825 kuota.
Sementara untuk haji
khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya sebesar 7.226 jemaah.
Kuota petugas tahun
ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051
orang. (ant/ner)
BACA Juga: Sebanyak 80 Ribu Lebih Jemaah Haji Lakukan Pelunasan Bipih dan Konfirmasi Keberangkatan