Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPRD) Asahan, Juli Hernani (Ist) |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Persoalana empat orang oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan yang meminta bantuan perjalanan Dinas ke PT Swasta mendapat respon dari Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPRD) Asahan, Juli Hernani.
Kendati begitu, Juli
Hernani mengatakan, pihaknya belum memanggil keepat oknum anggota DPRD tersebut.
“Masih dijadwalkan.
Kita tunggu hasil pemeriksaannya,” ucap legislator dari Partai Hanura ini,
dikonfirmasi sukabumiNews.net di Kisaran, Rabu (18/5/2022).
Diberitakan sebelumnya,
persoalan ini diketahui berdasarkan nomor surat 11/FPPP-DPRD-AS /IX/2019 yang
ditujukan DPRD Kabupaten Asahan ke PT S, tertanggal 25 Nopember 2019, prihal
mohon partisipasi bantuan dana.
Dalam suratnya, 4
(empat) orang oknum DPRD Asahan yang belakangan diketahui dari fraksi Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta bantuan perjalanan dinas ke PT Swasta.
Keempat oknum
tersebut yaitu HS selaku Ketua Fraksi, AM selaku Wakil Ketua, NS Sekretaris dan
IS sebagai anggota. Surat permohonan itu ditandatangani oleh HS selaku Ketua
Fraksi.
Adapun mengenai perjalanan
dinasnya, dilaksanakan pada tanggal 21-22 Desember 2019 di Hotel Santika Medan
perorang sebesar Rp5 juta dan perjalanan dinas ke Jakarta tanggal 13-15
Desember 2019 perorang sebesar Rp7 juta.
Saat ditanya kenapa sampai
sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan secara internal, padahal persoalan tersebut
muncul sejak tahun 2019, Ketua BK DPRD Kabupaten
Asahan ini berkilah.
“Setiap manusia ada
hilafnya. Tapi ini lanjut, kami tangani bang,” ucapnya.
BACA: Memalukan! Oknum Anggota DPRD Asahan Minta Bantuan Perjalanan Dinas ke PT Swasta