Petahana Kades Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Haris Sugiarto resmi dilantik Bupati Sukabumi kedua kalinya. |
sukabumiNews.net, SUKALARANG – Haris Sugiarto, Petahana Kepala Desa (Kades) Sukamaju Kecamatan Sukalarang, resmi dilantik Bupati Sukabumi yang kedua kalinya usai terpilih menjadi Kades Sukamaju pada Pilkades Sukabumi seretak tahun 2022.
Haris Sugiarto
dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami pada Jum'at 20
Mei 2022 di salah satu Hotel di wilayah Selabintana, Sukabumi, Jawa Barat.
Usai dilantik, Haris
Sugiarto mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat desa Sukamaju
atas kepercayaannya, sehingga ia kembali dipercaya untuk memimpin Desa
Sukabumaju selama 6 tahun ke depan.
"Insya-Allah,
langkah pertama mungkin saya akan membereskan dulu staf desa dan Lembaga
Kemasyarakatan Desa (LKD ) seperti RT dan RW. Dan memang sekarang ini, kita
masih membutuhkan staf yang memiliki kreatifitas dan inovatif dalam membantu
kemajuan desa," ujarnya kepada sukabumiNews.net, ditemui dikediamannya, Sabtu
(21/2/2022).
Jadi lanjut Haris, jangan
sampai staf desa ini, apabila ada hal hal yang tidak dimengerti oleh
masyarakat, mereka tidak bisa memberikan pemahaman dan penjelasan. “Intinya
harus bisa menghandelnya," tutur Haris.
Haris mengatakan, ia
masih punya pekerjaan rumah atau PR tentang pembangunan jalan desa yang rusak
dan belum terakomodir akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun lebih di akhir
masa jabatannya selaku Kades.
"Insya-Allah PR
tersebut kita akan perjuangkan, baik itu dari dana desa (DD) atau pun anggaran
lainnya. Intinya kita akan jemput bola. Begitupun terkait pembangunan desa yang
sempat tertunda, insya-Allah diusahakan akan beres tahun ini," kata Haris.
Sementara menanggapi
himbauan Bupati Sukabumi pada acara pelantikan para Kepala Desa terpilih, agar
jangan dulu merubah susunan kepengurusan desa, Haris mengatakan bahwa sudah dua
periode ini kepengurusan desanya sudah singkron.
“Jadi, isnya-Allah
tidak akan ada perubahan. Mereka semuanya sudah solid dan banyak membantu,” tambahnya.
Kendati begitu, kata
Haris, tentunya pada masa periode kepemimpinannyanya tahun tahun ini akan
berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Hari ini kita ada
kontrak kerja untuk evaluasi. Apabila kerjanya tidak sesuai kita akan
keluarkan," tegasnya.
Haris berharap dengan
kembali ia menjadi sebagai Kades Sukamaju, bisa melanjutkan PR-PR-nya yang
tertunda.
“Insyaallah Desa Sukamaju harus lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat," imbuhnya.