Ilustrasi. |
subumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dana BOS yang digelontorkan Pemerintah Pusat sejak tahun pelajaran 2020 dan 2021 di masa pandemi, diduga menjadi ajang korupsi sekelompok oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Asahan, Sumut.
Betapa tidak, sejak 2
tahun pelajaran terakhir itu, realisasi anggaran kegiatan yang bersumber dari
dana BOS, khususnya sejumlah SMPN di Asahan, seperti di SMPN 7, SMPN 5, SMPN 2,
SMPN 4, SMPN 3 Kisaran dan SMPN 1 Simpang Empat sangat fantastis.
Akibatnya Enam Kepala
SMPN di Asahan dilaporkan ke Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Selain melaporkannya ke
Kejatisu, dalam waktu dekat, para oknum
Kepsek itu juga akan dilaporkannya ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut).
Hal demikian
ditegaskan Ketua Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Asahan Hery Noto
dalam keterangannya kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Selasa (10/5/2022).
Hery Noto menyebut, realisasi
anggaran kegiatan di SMPN itu sangat tampak ketidakwajaran. “Sehingga ada
potensi dan niat-niat tertentu oknum Kepala Sekolah diduga melakukan manipulasi
data pertanggungjawaban keuangan dana BOS sejak tahun anggaran 2020 dan 2021,”
ucapnya.
Dia menjelaskan, realisasi
anggaran kegiatan dana BOS tahun anggaran 2020 itu sebagaiman di SMPN 7 Kisaran
sebesar Rp524.000.000, SMPN 5 Rp520.080.000, SMPN 2 Rp849.970.000, SMPN 4 Rp615.670.000,
SMPN 3 Rp1.122.110.000, serta SMPN Kisaran dan SMPN 1 Simpang Empat sebesar
Rp333.000.000.
“Oleh karena itu kita
minta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan secara uji
petik disertai penyitaan surat pertanggungjawaban keuangan dana BOS pada masing-masing
sekolah dimaksud.” Tegas Hery.
Sementara itu Hery mengungkapkan
bahwa bahwa surat laporan pengaduan yang ditujukan lembaganya ke Kejatisu yatu
pada tanggal 27 April 2021.
Terkait hal itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Kisaran Hotman Hamonangan Saragih, SPd, saat dikonfirmasi melalui Whats-App, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapan.
Sementara, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, MPd, melalui Sekretarisnya,
Pardamean Sitorus, SPd, ketika diminta tanggapan mengenai hal tersebut melaui
Wahats-App mengatakan bahwa itu sudah jalan terbaik.
“Aku mau bilang
apalagi,” balasnya, singkat.
BACA Juga: SMPN 1 Cibitung Diduga Rekayasa Laporan Bos 2020, Kepala Disdik Tak Berani Tindak