Dana BOS Diduga Jadi Ajang Korupsi, 6 Kepsek SMPN di Asahan Dilaporkan ke Kejati Sumut

Ilustrasi.  

subumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dana BOS yang digelontorkan Pemerintah Pusat sejak tahun pelajaran 2020 dan 2021 di masa pandemi, diduga menjadi ajang korupsi sekelompok oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Asahan, Sumut.

Betapa tidak, sejak 2 tahun pelajaran terakhir itu, realisasi anggaran kegiatan yang bersumber dari dana BOS, khususnya sejumlah SMPN di Asahan, seperti di SMPN 7, SMPN 5, SMPN 2, SMPN 4, SMPN 3 Kisaran dan SMPN 1 Simpang Empat sangat fantastis.

Akibatnya Enam Kepala SMPN  di Asahan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Selain melaporkannya ke Kejatisu, dalam waktu dekat, para oknum  Kepsek itu juga akan dilaporkannya ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut).

Hal demikian ditegaskan Ketua Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Asahan Hery Noto dalam keterangannya kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Selasa (10/5/2022).

Hery Noto menyebut, realisasi anggaran kegiatan di SMPN itu sangat tampak ketidakwajaran. “Sehingga ada potensi dan niat-niat tertentu oknum Kepala Sekolah diduga melakukan manipulasi data pertanggungjawaban keuangan dana BOS sejak tahun anggaran 2020 dan 2021,” ucapnya.

Dia menjelaskan, realisasi anggaran kegiatan dana BOS tahun anggaran 2020 itu sebagaiman di SMPN 7 Kisaran sebesar Rp524.000.000, SMPN 5 Rp520.080.000, SMPN 2 Rp849.970.000, SMPN 4 Rp615.670.000, SMPN 3 Rp1.122.110.000, serta SMPN Kisaran dan SMPN 1 Simpang Empat sebesar Rp333.000.000.

“Oleh karena itu kita minta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan secara uji petik disertai penyitaan surat pertanggungjawaban keuangan dana BOS pada masing-masing sekolah dimaksud.” Tegas Hery.

Sementara itu Hery mengungkapkan bahwa bahwa surat laporan pengaduan yang ditujukan lembaganya ke Kejatisu yatu pada tanggal 27 April 2021.

Terkait hal itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Kisaran Hotman Hamonangan Saragih, SPd, saat dikonfirmasi melalui Whats-App, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, MPd, melalui Sekretarisnya, Pardamean Sitorus, SPd, ketika diminta tanggapan mengenai hal tersebut melaui Wahats-App mengatakan bahwa itu sudah jalan terbaik.

“Aku mau bilang apalagi,” balasnya, singkat.

BACA Juga: SMPN 1 Cibitung Diduga Rekayasa Laporan Bos 2020, Kepala Disdik Tak Berani Tindak

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال