Kantor Ruang Fraksi PPP DPRD Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) pada Jum'at (27/5/2022). |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Asahan akan memanggil 4 (empat) orang oknum anggota Fraksi PPP yang meminta bantuan perjalanan dinas ke perusahaan swasta.
Ketua BK DPRD Asahan
Juli Hernani, menyampaikan bahwa pemanggilan
itu rencananya akan dilakukan BK DPRD pada Senin (30/5/2022) mendatang.
"Senin besok
baru kita akan panggil karena banyak hal yang harus kita pelajari terlebih dahulu,"
ucap Hernani ketika dikonfirmasi sukabumiNews.net melaui Whats-App, Jum’at
(17/5/2022).
Kendati begitu,
Heryani belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk memanggil keepat
oknum DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Asahan
tersebut.
Sebelumnya, keempat
oknum orang oknum dari Fraksi PPP itu dikabarkan telah melakukan perbuatan yang
dianggap memalukan DPRD yaitu meminta perjalanan dinas ke Medan dengan biaya senilai
Rp7 juta perorang pada tanggal 13-15 Desember 2019.
BACA Juga: Memalukan! Oknum Anggota DPRD Asahan Minta Bantuan Perjalanan Dinas ke PT Swasta
Bahkan berdasarkan
nomor surat 11/FPPP-DPRD-AS /IX/2019 yang ditujukan Fraksi PPP DPRD Kabupaten
Asahan ke PT Swasta, tertanggal 25 Nopember 2019, mereka juga diketahui telah meminta
partisipasi bantuan dana perjalanan dinas ke Jakarta senilai Rp5 juta perorang.
Surat permohonan tersebut ditandatangani oleh HS selaku Ketua Fraksi.
Terkait persoalan
tersebut, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Asahan, H. Sukimin saat ingin
dikonfirmasi di kantornya pada Jum’at (27/5) sedang tidak berada di tempat.
Bahkan ruang kantornya pun tampak kosong dari anggota Fraksi PPP lainnya.
BACA Juga: Ini Respon BK DPRD Asahan soal Oknum Legislatif Minta Bantuan Perjalanan Dinas ke Swasta