BK DPRD Asahan akan Panggil Oknum Dewan yang Minta Bantuan Perjalanan Dinas ke Swasta

Kantor Ruang Fraksi PPP DPRD Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) pada Jum'at (27/5/2022).  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Asahan akan memanggil 4 (empat) orang oknum anggota Fraksi PPP yang meminta bantuan perjalanan dinas ke perusahaan swasta.

Ketua BK DPRD Asahan Juli  Hernani, menyampaikan bahwa pemanggilan itu rencananya akan dilakukan BK DPRD pada Senin (30/5/2022) mendatang.

"Senin besok baru kita akan panggil karena banyak hal yang harus kita pelajari terlebih dahulu," ucap Hernani ketika dikonfirmasi sukabumiNews.net melaui Whats-App, Jum’at (17/5/2022).

Kendati begitu, Heryani belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk memanggil keepat oknum DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Asahan tersebut.

Sebelumnya, keempat oknum orang oknum dari Fraksi PPP itu dikabarkan telah melakukan perbuatan yang dianggap memalukan DPRD yaitu meminta perjalanan dinas ke Medan dengan biaya senilai Rp7 juta perorang pada tanggal 13-15 Desember 2019.

BACA Juga: Memalukan! Oknum Anggota DPRD Asahan Minta Bantuan Perjalanan Dinas ke PT Swasta

Bahkan berdasarkan nomor surat 11/FPPP-DPRD-AS /IX/2019 yang ditujukan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Asahan ke PT Swasta, tertanggal 25 Nopember 2019, mereka juga diketahui telah meminta partisipasi bantuan dana perjalanan dinas ke Jakarta senilai Rp5 juta perorang. Surat permohonan tersebut ditandatangani oleh HS selaku Ketua Fraksi.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Asahan, H. Sukimin saat ingin dikonfirmasi di kantornya pada Jum’at (27/5) sedang tidak berada di tempat.


Bahkan ruang kantornya pun tampak kosong dari anggota Fraksi PPP lainnya.

BACA Juga: Ini Respon BK DPRD Asahan soal Oknum Legislatif Minta Bantuan Perjalanan Dinas ke Swasta

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال