sukabumiNews.net, RIYADH – Kerajaan Arab Saudi telah melarang warganya bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara itu. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mengatakan pada Sabtu (22/5/2022).
Dilansir dari Saudi
Gazette, pada Senin (23/5/2022), daftar negara tersebut antara lain Lebanon,
Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik
Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Direktorat Jenderal
Paspor (Jawazat) menegaskan masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang hendak
bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan. Jawazat menjelaskan
tentang persyaratan perjalanan orang Arab Saudi ke luar negeri dalam sebuah
pernyataan di akun Twitternya
Menurut pernyataan
itu, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke
negara-negara Arab. Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke
negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lainnya, masa berlaku KTPnya harus
lebih dari tiga bulan.
Jawazat menegaskan
bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup
untuk perjalanan ke negara bagian GCC. Kartu identitas asli dan daftar keluarga
harus ditunjukkan untuk perjalanan, di samping dokumen bukti tanggungan di
dalam Kerajaan yang pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke
negara-negara Teluk.
Mengenai persyaratan
kesehatan orang Arab Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan, Jawazat menekankan
bahwa ini termasuk menerima tiga dosis vaksin melawan virus corona atau tidak
melewati tiga bulan setelah mengambil dosis kedua vaksin.
Akan ada pengecualian
untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis
sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna.
Jawazat menyatakan
bahwa mereka yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan mendapatkan dua
dosis vaksin. “Sedangkan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun, mereka
diharuskan untuk membawa polis asuransi terhadap virus corona saat bepergian ke
luar Kerajaan,” tambah sumber Jawazat. (ROL)