Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Wakil Bupati Asahan Gelar Rapat Koordinasi

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,S.Sos, MSi, saat memimpin rapat koordinasi terbatas terkait penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) hewan ternak.  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dalam rangka mengntisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), Wakil Bupati Asahan menggelar rapat koordinasi terbatas di Aula Mawar Kantor Bupati, Kamis (19/5/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Forkopimda Kabupaten Asahan dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I, Sekretris Daerah Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, serta para Camat se-Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam rapat tersebut menekankan kepada para Camat se-Kabupaten Asahan dan OPD agar bergerak cepat dalam menangani wabah ini.

Menurutnya, hal ini tentunya berkaitan dengan hewan ternak yang ada di Kabupaten Asahan.

"Lakukan gerak cepat untuk mengantisipasi wabah PMK ini, agar tidak terjadi penyebarannya di Kabupaten Asahan. Sehingga peternak kita tidak mengalami kerugian. Lakukan pemeriksaan kepada hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Asahan baik dari jalur resmi maupun jalur tikus," ujar Wabup.

Wabup menginstruksikan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Dinas terkait untuk melakukan pengecekan terhadap setiap hewan yang masuk ke Kabupaten Asahan dengan memaksimalkan pos check point yang ada di Kecamatan Meranti, Simpang Empat dan Aek Ledong.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membentuk satgas untuk penanganan PMK ini dengan melibatkan instansi vertikal, agar penanganan wabah ini dapat terarah,” kata Taufik.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan drh. Yusnani menyebut bahwa wabah PMK ini memiliki gejala seperti ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi.

“Sehingga bisa mengakibatkan demam tinggi mencapai 41°C, hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan,” kata Yusnani.

Menurutnya, PMK ini tidak membahayakan bagi manusia (tidak menular pada manusia), daging tetap dapat dikonsumsi (bersyarat), penularan melalui kontak langsung, tidak langsung (misalnya petugas keluar masuk kandang yang berbeda), udara sampai radius 10 km.

BACA Juga: Anggota Komisi II DPRD Jabar Apresiasi KementanTangani Wabah PMK Secara Cepat

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال