Memalukan! Oknum Anggota DPRD Asahan Minta Bantuan Perjalanan Dinas ke PT Swasta

Kantor DPRD Kabupaten Asahan (Ist)  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Empat orang oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan meminta bantuan perjalanan dinas ke salah satu PT Swasta.

Hal itu diketahui berdasarkan nomor surat 11/FPPP-DPRD-AS /IX/2019 yang ditujukan Fraksi DPRD Kabupaten Asahan ke PT S, tertanggal 25 Nopember 2019, prihal mohon partisipasi bantuan dana.

Dalam suratnya, 4 (empat) orang oknum salah satu fraksi di DPRD Asahan berinisial SN, AM, NS dan IS itu meminta bantuan perjalanan dinas ke PT Swasta.

Surat permohonan tersebut ditandatangani oleh HS selaku Ketua Fraksi.

Perjalanan dinas itu dilaksanakan pada tanggal 21-22 Desember 2019 di Hotel Santika Medan perorang sebesar Rp5 juta dan perjalanan dinas ke Jakarta tanggal 13-15 Desember 2019 perorang sebesar Rp7 juta.

Terkait persolan tersebut, Direskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara dikabarkan telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Asahan tanggal 26 April 2022, dengan nomor surat : K 885/IV RES.3.3/2022/ Ditreskrimsus, perihal tindak lanjut koordinasi penanganan dumas (pengaduan masyarakat) tertanggal 17 September 2021.

Sementara Ketua BK DPRD Kabupaten Asahan, Juli Hernani dari Fraksi Partai Hanura ketika diminta tanggapan melalui Whats-App (WA) pribadinya pada Selasa (17/5/202), terkait hal tersebut hingga berita ini ditayangkan masih belum memberikan komentar.

Begitu juga ke empat oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan yang meminta bantuan perjalanan dinas ke PT Swasta itu. Keempatnya dibelum bisa dikonfirmasi.

Pewarta: ZN
Edotor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال