Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (foto: ist)
sukabumiNews.net, JAKARTA – Anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menduga uang hasil korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) digunakan untuk ongkos penundaan Pemilu 2024.
Oleh karena itu,
Masinton meminta agar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan
tersebut.
"Ya saya ada
informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga
bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin
mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fund rising. Untuk
memelihara dan menunda pemilu itu," kata anggota Komisi XI DPR tersebut
kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022), dikutip dari Poskota.id.
Kendati demikian,
Masinton tak membeberkan dari mana informasi tersebut berasal.
Pasalnya, saat ini
dirinya masih menyelidiki kebenaran kabar tersebut.
Menurutnya,
pengungkapan kasus mafia minyak goreng tidak boleh setengah-setengah harus
sampai ke akarnya.
"Namanya
informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga
tidak boleh mengabaikan informasi tersebut," ucapnya.
Dugaan tersebut juga
dikaitkan adanya deklarasi dari sejumlah petani plasma yang mendukung
perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kelangkaan
minyak goreng, kemudian harga-harga yang mahal. Ya ini kan dimanfaatkan betul,
satu situasi di Internasional sedang tinggi. Kemudian pemenuhan kebutuhan dalam
negerinya kenapa enggak dipenuhi, kan ada indikasinya ke situ,"
pungkasnya.
Kejaksaan Agung RI
telah menetapakan empat tersangka kasus korupsi minyak goreng. Para tersangka
diantaranya adalah Direktur Jendral Kementerian Dagang RI, serta tiga orang
komisaris perusahaan pengekspor Crude Palm Oil (CPO).
BACA Juga: Mafia Minyak Goreng, Kejagung: Menteri Sekalipun Jika Terlibat Akan Kami Tangkap