TOP 5 Sepekan: LAKRI DPK Sukabumi Santuni 100 Yatim dan Jompo, Ketua RT Setempat Beri Apresiasi


sukabumiNews.net – Urutan pertama Berita top 5 sukabumiNews pekan ini ditempati berita tentang “LAKRI DPK Sukabumi Santuni 100 Yatim dan Jompo, Ketua RT Setempat Beri Apresiasi”.

Kemudia di posisi kedua ditempati berita berjudul “Akhirnya! Istri Pensiunan Polisi Ini Harus Mendekam di Penjara Selama 3,9 Tahun”.

Sementara di posisi ketiga dan keempat masing-masing ditempati berita tentang “Kapustu Sipaku Area Minta Jaksa dan Polisi Segera Periksa Kapus Simpang Empat”, dan “Aliansi Rakyat Menggugat Lakukan Aksi 12 April di Kota Sukabumi, Ini Tuntutannya”.

Sedangkan di posisi terakkhir atau kelima, ditempati berita mengenai “DD 2022 Terserap, Pemdes Limbangan Prioritaskan Pembangunan pada Infrastruktur Pertanian”.

1. LAKRI DPK Sukabumi Santuni 100 Yatim dan Jompo, Ketua RT Setempat Beri Apresiasi

CICURUG  – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Sukabumi memberikan santuan berupa uang kepada 100 yatim dan Jompo di wilayah Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Santunan diberikan langsung oleh Ketua LAKRI DPK Sukabumi, Aryanto Dachlan di Kantor LAKRI DPK Sukabumi Jawa Barat, Ahad (17/4/2022).

Aryanto merasa beryukur atas kegiatan sosial yang dilaksanakannya dalam mengisi bulan Ramadhan yang penuh barokah ini.

Selengkapnya, baca di sini!

2. Akhirnya! Istri Pensiunan Polisi Ini Harus Mendekam di Penjara Selama 3,9 Tahun

CIBADAK (KAB. SUKABUMI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, membenarkan bahwa istri pensiunan Polisi berinisial LS telah diputus oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Palabuhanratu dengan hukuman penjara selama 3,9 tahun.

Putusan dibacakan hakim pada sidang yang digelar secara online di PN Cibadak dan ditayangkan di Kejari Cibadak, Jalan Raya Karang Tengah No. 456, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).

Baca selengkapnya di sini!

3. Kapustu Sipaku Area Minta Jaksa dan Polisi Segera Periksa Kapus Simpang Empat

ASAHAN (SUMUT) – Kepala Puskemas Pembantu (Kapustu) Desa Sipaku Area, Hj. Rohana Sinaga meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan segera memeriksa Kepala Puskesmas (Kapus) Simpang Empat, M Sutan Fakhrizal Munthay.

Permintaan tersebut disampaikan Rohana Sinaga saar dikonfirmasi sukabumiNews.net sekaitan dengan dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Simpang Empat, Rabu (13/4/2022).

Selengkapnya, baca di sini!

4. Aliansi Rakyat Menggugat Lakukan Aksi 12 April di Kota Sukabumi, Ini Tuntutannya

ASAHAN (SUMUT) – Kepala Puskemas Pembantu (Kapustu) Desa Sipaku Area, Hj. Rohana Sinaga meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan segera memeriksa Kepala Puskesmas (Kapus) Simpang Empat, M Sutan Fakhrizal Munthay.

Permintaan tersebut disampaikan Rohana Sinaga saar dikonfirmasi sukabumiNews.net sekaitan dengan dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Simpang Empat, Rabu (13/4/2022).

Selengkapnya, baca di sini!

5. DD 2022 Terserap, Pemdes Limbangan Prioritaskan Pembangunan pada Infrastruktur Pertanian

SUKARAJA – Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022 untuk tahap pertama di Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mulai terserap dan disalurkan dengan baik.

Selain dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan drainase jalan pertanian, DD juga disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan membiayai warga yang terdampak Covid-19.

Selengkapnya, baca di sini!

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال